Berita Nasional
KPU RI Singgung Kasus Penyekapan Petugas Pilkada Papua, Pantas Rekap Hasil Tak Kelar
Dengan langkah ini, diharapkan proses Pilkada Serentak 2024 dapat terus berjalan meski dihadapkan dengan tantangan besar di wilayah Papua. (*)
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kapolres-Mamberamo-Tengah-AKBP-Rahman-menjadi-korban-kericuhan-saat-Pilkada-pada-Rabu-27112024.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Proses rekapitulasi suara Pilkada Serentak 2024 di beberapa wilayah Papua terus terkendala akibat masalah keamanan dan dinamika lokal.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, mengungkapkan bahwa insiden serius seperti intimidasi dan penyekapan terhadap petugas pilkada di beberapa daerah menjadi faktor utama mengapa proses rekapitulasi suara di Papua belum rampung hingga saat ini.
Afifuddin menjelaskan bahwa wilayah-wilayah yang paling terdampak adalah Kabupaten Mamberamo Raya dan Jayapura di Provinsi Papua, Kabupaten Lani Jaya dan Tolikara di Papua Pegunungan, serta Kabupaten Puncak, Puncak Jaya, dan Paniai di Papua Tengah.
"Beberapa daerah memang menghadapi tantangan besar, terutama dalam hal konflik lokal dan ancaman terhadap keselamatan petugas pemilu. Insiden penyekapan terhadap petugas di beberapa tempat juga mempengaruhi jalannya rekapitulasi," kata Afif dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Afifuddin menekankan bahwa perlindungan terhadap petugas KPU harus menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan pemilu.
"Kami berharap KPU dapat terus berkomunikasi dengan semua pihak terkait, seperti TNI, Polri, dan Bawaslu, agar proses rekapitulasi bisa berjalan tanpa gangguan kekerasan," ungkapnya.
Menghadapi situasi tersebut, KPU mempertimbangkan opsi memindahkan proses rekapitulasi ke lokasi yang lebih aman jika kondisi di daerah-daerah tersebut tidak memungkinkan.
Koordinasi dengan aparat keamanan dan saksi pasangan calon tetap dilakukan untuk memastikan hasil rekapitulasi tetap sah dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Jika daerah-daerah tersebut memang tidak kondusif, kami akan mempertimbangkan untuk memindahkan proses rekapitulasi ke daerah yang dianggap lebih aman," tegas Afifuddin.
Dengan langkah ini, diharapkan proses Pilkada Serentak 2024 dapat terus berjalan meski dihadapkan dengan tantangan besar di wilayah Papua. (*)
| Aturan Baru THR dan Gaji ke-13 ASN 2026 Resmi Berlaku, Ini Mekanisme |
|
|---|
| Lengkap! Ketentuan THR Karyawan Swasta 2026 dan Sanksi Jika Terlambat |
|
|---|
| Delapan Mobil Disegel Usai OTT Korupsi, KPK Sita Kendaraan Bupati Pekalongan |
|
|---|
| 75 Ribu Pelajar di Bandung Alami Stres hingga Depresi, Sekolah Siap Lakukan Asesmen |
|
|---|
| Jenazah Wanita Dihadang Warga saat Diantar ke Pemakaman, Terungkap Rupanya Punya Hutang Belum Lunas |
|
|---|