Kamis, 5 Maret 2026

Demo Serikat Buruh di Makassar

Demo Serikat Buruh Jelang Penetapan UMK, Kadisnaker Kota Makassar Diminta Turun dari Jabatan  

Serikat Buruh dan Pekerja menggelar demonstrasi di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Jalan AP Pettani, Jumat (13/12/2024).

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Demo Serikat Buruh Jelang Penetapan UMK, Kadisnaker Kota Makassar Diminta Turun dari Jabatan  
Kolase Tribun-Timur.com
Puluhan buruh mendatangi kantor Disnaker Kota Makassar pada Jumat (13/12/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM – Serikat Buruh dan Pekerja menggelar demonstrasi di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Jalan AP Pettani, Jumat (13/12/2024).

Mengutip Tribun-Timur.com, dalam spanduk yang membentang, terdapat tulisan menegaskan kemarahan buruh.

Para buruh menulis permintaan agar Kepala Disnaker Kota Makassar dicopot dari jabatannya.

Selain itu, puluhan massa berorasi  menuntut Pemerintah Kota Makassar membahas upah minimum sektoral kota.

"Penetapan UMK tidak perlu dibahas lama karena Presiden Prabowo telah menetapkan kenaikan 6,5 persen, itu berlaku bagi seluruh Indonesia," ucap salah satu orator, Fikar. 

"Yang perlu dirapatkan adalah upah minimum sektoral, harus ditetapkan hari ini juga," sambungya. 

Peserta aksi juga membentangkan spanduk bertuliskan 'Buruh marah.Tetapkan Upah Sektoral. Copot Kadisker Kota Makassar'.

Diketahui Dewan Pengupahan Kota Makassar menggelar rapat Penetapan UMK di Kantor Disnaker Makassar. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Gorontalo Ungkap Identitas Mayat Pria yang Ditemukan di Depan SD Isimu Raya

Suasana aksi yang dilakukan oleh Kumpulan Serikat Buruh dan Pekerja di depan Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar Jl AP Pettarani, Makassar, Jumat (13/12/2024).
Suasana aksi yang dilakukan oleh Kumpulan Serikat Buruh dan Pekerja di depan Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar Jl AP Pettarani, Makassar, Jumat (13/12/2024). (TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH)

Rapat dipimpin oleh Kepala Disnaker Makassar Nielma Palamba dan dihadiri oleh beberapa perwakilan buruh dan perusahaan (Apindo Makassar). 

Rapat berlangsung secara tertutup di lt 3 Disnaker Makassar. 

Beberapa orang perwakilan buruh juga menyampaikan protes di depan ruangan rapat Dewan Pengupahan. 

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar Nielma Palamba mengatakan, untuk formulasi UMK akan mengikut pada kebijakan pemerintah pusat dan provinsi. 

Dengan kenaikan 6,5 persen maka bisa jadi UMK Makassar tahun 2025 mencapai Rp3,8 juta. 

Diketahui, UMP Makassar 2024 sudah diangka Rp3.643.321 mengalami kenaikan 3,41 persen dari tahun sebelumnya (2023). 

"Kalau menurut nominalnya, memang kita sudah Rp3,6 juta (2024), kalau misalnya tambah 6,5 persen kan bisa sampai Rp3,8 juta. Kalau provinsi kan dengan UMP ini dia berada di angka Rp3,6 juta sekian. Karena kita lebih tinggi dan karena naik 6,5 persen jadi kita sekitar Rp3,8 juta," jelasnya. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved