Berita Nasional

Target Pindah Agustus 2028, Presiden Prabowo Resmi Cabut Status DKI Jakarta, IKN Kini Jadi Ibu Kota

Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut status Daerah Khusus Ibukota (DKI). Kini, DKI tersebut telah diubah menjadi Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sekretariat Presiden
Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut status DKI Jakarta menjadi DKJ dengan mengeluarkan Keppres 

Rencananya, seluruh proses konstruksi pembangunan tersebut akan selesai 100 persen pada Desember 2024.

Adapun persemian Istana Garuda, Gedung Sekretariat Presiden, Kantor Kemensetneg, Kemenko 1, Kemenko 3, Kemenko 4, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), Jaringan Perpipaan Air Minum, dan pusat pelatihan atau Training Center (TC) PSSI sedang dalam tahap pembahasan. 

Nantinya, infrastruktur-infrastruktur ini rencananya diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Sementara hingga 5 Desember 2024, mengacu pada data monitoring Kementerian Pekerjaan Umum (PU), progres pembangunan IKN Batch I telah mencapai 95,89 persen.

Baca juga: Sah, Presiden Prabowo Umumkan Upah Minimum Provinsi Naik 6,5 Persen

Sementara pembangunan Batch II telah menembus kemajuan 75,15 persen, dan Batch III masih berada pada angka 27,93 persen.

Seluruh pekerjaan ini telah menyerap dana APBN hampir Rp 90 triliun atau tepatnya Rp 89,065 triliun.

Rinciannya progres Batch I (terkontrak 2020-Maret 2023) sebanyak 40 paket dengan nilai Rp 25,1 triliun.

Kemudian progres Batch II (terkontrak April 2023-November 2023) sebanyak 31 paket dengan nilai Rp 27,6 triliun.

Selanjutnya, progres Batch III (terkontrak Desember 2023-2024) sebanyak 38 paket dengan nilai Rp 36,2 triliun.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul IKN Jadi Ibu Kota, Prabowo Resmi Cabut Status DKI Jakarta, Target Pindah pada 17 Agustus 2028

Sumber: Tribun sulbar
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved