Berita Viral

Miris! 2 Petinggi Sawit Sekap Ibu dan Anak di Kandang Bekas Anjing selama 2 Bulan di Bangka Belitung

Kasus penyekapan ibu dan anak di Desa Bakam, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditindaklanjuti aparat kepolisian.

Kolase
Kasus penyekapan ibu dan anak di Desa Bakam, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditindaklanjuti aparat kepolisian. 

TRIBUNGORONTALO.COM-Kasus penyekapan ibu dan anak di Desa Bakam, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditindaklanjuti aparat kepolisian.

Satu orang kembali ditetapkan sebagai tersangka yakni YS alias AS selaku Head Officer PT Payung Mitra Jaya Mandiri (PMM).

Sebelumnya, Polres Bangka sudah menetapkan manajer perusahaan GM sebagai tersangka dugaan penyekapan terhadap Nadia (22) dan anak bernama NV (1,5) yang terjadi di perusahaan tersebut selama dua bulan lamanya.

Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Kabid Humas Polda Bangka Belitung, mengonfirmasi bahwa YS alias AS, selaku Head Officer PT PMM, ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu malam 8 Desember 2024.

Baca juga: Digrebek Warga, Kades di Boyolali Ngaku Sudah Nikah Siri, Padahal Anak Kecil Jadi Saksi Pernikahan

Baca juga: Hasil Pilgub Gorontalo 2024, Jumlah Suara Pasangan Calon Gubernur di Bone Bolango Hingga Pohuwato

"Iya, sudah ditetapkan sebagai tersangka YS alias AS selaku Head Officer kemarin (Sabtu) sore setelah pak Kapolda datang ke Mapolres Bangka," kata Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah melalui sambungan telepon.

Diakuinya, Polres Bangka telah menetapkan dua tersangka dalam kasus penyekapan ibu dan anak yang sebelumnya sempat viral di media sosial (medsos).

Sebelumnya, manajer perusahaan berinisial GM juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

"Iya, sudah ditetapkan sebagai tersangka YS alias AS. Saat ini Polres Bangka telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus penyekapan ibu dan anak ini," ujar Kombes Pol Fauzan melalui sambungan telepon.

Usut tuntas

Penyekapan ini terjadi di PT PMM dan menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial.

Kapolda Irjen Pol Hendro Pandowo juga melakukan pengecekan terhadap kondisi kesehatan korban pada Jumat, 6 Desember 2024.

Baca juga: Viral, 3 Pengendara Jadi Korban Kecelakan di Kota Baru Jambi Akibat Balapan Liar

Baca juga: Apa Itu Hiu Karang Abu-abu? Ikan Viral Dijual Pedagang TPI Gorontalo

Ia menyatakan bahwa pihaknya akan memastikan proses hukum berjalan hingga tuntas.

"Ini menjadi atensi bagi jajaran Polda karena yang pertama adalah empati," kata Irjen Pol Hendro.

Ia juga menegaskan bahwa langkah-langkah telah diambil untuk menyelesaikan kasus ini, termasuk memerintahkan Dir Reskrimum untuk turun langsung.

Polisi telah melakukan gelar perkara dan menaikkan status penyelidikan dari lidik menjadi sidik.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved