Demo Aparat Desa Gorontalo

Belum Gajian 3 Bulan, Ratusan Aparat Desa di Kabupaten Gorontalo Turun Unjuk Rasa Pakai Seragam Keki

Mereka menuntut hak atas gaji tiga bulan yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

|
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
Getty
Ratusan aparat desa Kabupaten Gorontalo unjuk rasa, Senin (09/12/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Ratusan aparat desa di Kabupaten Gorontalo menggelar aksi unjuk, Senin (9/12/2024).

Mereka menuntut hak atas gaji tiga bulan yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

Sejak pukul 09.00 WITA, para aparat desa mulai berkumpul di sekitar Menara Limboto, dekat kantor DPRD.

Dengan mengenakan seragam dinas berwarna keki, massa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (PPDI) membawa berbagai spanduk dan karton bertuliskan kritik, seperti "Dipaksa sehat di negeri yang sakit" dan "Kerja serius, gaji bercanda".

Tak hanya itu, semangat aksi juga dikuatkan dengan diputarnya lagu-lagu Iwan Fals yang menjadi simbol perjuangan mereka.

Aksi ini diikuti oleh aparat desa dari beberapa kecamatan, termasuk Telaga dan sekitarnya, dengan peserta dari kecamatan lain yang terus berdatangan.

Sementara itu, jalan di sekitar Menara Limboto mengalami kepadatan, karena sebagian besar area dipakai untuk aksi.

"Kami sudah menunggu janji pemerintah daerah untuk membayar gaji kami. Bahkan yang dijanjikan untuk satu bulan saja belum juga cair," kata Karim M. Anunu, Kepala Desa Modelidu.

"Kami menuntut pembayaran gaji yang sudah tertunda selama tiga bulan," tegasnya.

Selain berunjuk rasa di kantor DPRD, massa juga berencana menuju kantor Bupati Gorontalo.

Namun, mereka masih menunggu kedatangan aparat desa lainnya sebelum melanjutkan aksi.

Pihak kepolisian telah berada di lokasi untuk memastikan keamanan aksi.

Hingga berita ini ditulis, situasi aksi tetap berlangsung dengan damai.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved