Berita Viral
Lulusan Sarjana Perikanan, Ria Gustina Buka Klinik Kecantikan Abal-abal, Omzet hingga Rp 200 Juta
Ria Agustina namanya, Seorang lulusan sarjana perikanan yang nekat buat usaha klinik kecantikan padahal tak punya latar belakang pendidikan yang memad
Tayang:
Editor:
Prailla Libriana Karauwan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/desfjhnoprijh.jpg)
Kolase Tribun Medan
Kini atas tindakannya, mereka dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan/atau ayat (3) dan/atau Pasal 439 jo Pasal 441 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Keduanya terancam pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul MODUS Ria Agustina Beri Perawatan Kecantikan Abal-abal Padahal Sarjana Perikanan, Omzet Rp200 Juta