Berita Viral
Pasca Diumumkan Situasi Darurat Militer, Presiden Korea Selatan Kini Terancam Hukuman Mati
Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol kini terancam hukuman mati. Hal ini dikarenakan dirinya mengumumkan situasi darurat militer di daerahnya imbas
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/wsebgmlekbnrsegn.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol kini terancam hukuman mati.
Hal ini dikarenakan dirinya mengumumkan situasi darurat militer di daerahnya imbas dari ketegangan dengan Korea Utara.
Situasi Darurat Militer diumukan Yoon Suk Yeol pada Selasa (3/12/2024).
Namun, hanya 6 jam pengumuman tersebut disiarkan, setelahnya situasi darurat militer dicabut.
Keputusan ini diambil di tengah rencana pemakzulan yang diajukan oleh Majelis Nasional.
Buntutnya, kini Yoon sedang diselidiki oleh kepolisian atas tuduhan pemberontakan.
Baca juga: Tegang dengan Korea Utara, Korea Selatan Tetapkan Status Darurat Militer, Berikut Aktifitas Dilarang
Yoon mengumumkan darurat militer melalui siaran televisi, CNBC melaporkan.
Dia mengklaim adanya ancaman dari Korea Utara (Korut) dan kegiatan antinegara oleh lawan politik.
Namun, keputusan tersebut hanya bertahan enam jam, setelah 190 dari 300 anggota parlemen menolak dekrit itu.
"Darurat militer ini merupakan langkah yang tidak konstitusional dan berpotensi melanggar hukum,"
"Kami sedang menyelidiki Presiden Yoon atas dugaan pemberontakan, yang dapat berujung pada hukuman mati," ungkap Kepolisian Korsel dalam pernyataannya, dikutip dari AFP.
Pada Kamis (5/12/2024), Majelis Nasional mulai mengupayakan pemakzulan Yoon.
Para anggota parlemen menuduhnya melanggar konstitusi dan berusaha menghindari penyelidikan terkait dugaan tindakan ilegal yang melibatkan dirinya dan keluarganya.
Baca juga: Kabar Duka! Artis Senior Korea Selatan, Kim Soo Mi Meninggal Dunia Akibat Serangan Jantung
Mosi pemakzulan dijadwalkan akan dilakukan pada pukul 19:00 waktu setempat.
"Ini adalah kesalahan fatal yang tidak pantas untuk dimaafkan," tegas anggota parlemen Kim Seung Won.