Selasa, 17 Maret 2026

Penikaman di Warung Makan Gorontalo

Kronologi Detik-detik Karyawan Rumah Makan Mbak Ayux's Gorontalo Ditikam, Korban Sedang Bekerja

Kronologi kasus penikaman di Rumah Makan Mbak Ayux's, Jalan Pangeran Hidayat, Kota Gorontalo, diungkap Suhardi.

Tayang:
Penulis: Faisal Husuna | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Kronologi Detik-detik Karyawan Rumah Makan Mbak Ayux's Gorontalo Ditikam, Korban Sedang Bekerja
Kolase TribunGorontalo.com/Polresta Gorontalo Kota
Agil alias FL diamankan Polresta Gorontalo Kota pasca menusuk seorang karyawan Rumah Makan Mbak Ayux's di Jalan Pangeran Hidayat, Kota Gorontalo, Jumat (6/12/2024). 

"Sembilan tusukan, paling parah di bagian perut bawah sebelah kanan," ungkap Suhardi saat ditemui TribunGorontalo.com, Kamis (5/12/2024) malam.

Pasca kejadian, Suhardi langsung mengabari orang tua Harlan di kampungnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pengusaha Beton Ditahan Kejari Kota Gorontalo, 1 Tahun Tak Setor Pajak Rp598 Juta

Pelaku Ditangkap

Agil alias FL (27) diringkus Polresta Gorontalo Kota usai menusuk karyawan Rumah Makan Mbak Ayux's, Jumat (6/12/2024).
Agil alias FL (27) diringkus Polresta Gorontalo Kota usai menusuk karyawan Rumah Makan Mbak Ayux's, Jumat (6/12/2024). (Dok Polresta Gorontalo Kota)

Pelaku penikaman di sebuah rumah makan di Kelurahan Dulalowo Timur, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, akhirnya ditangkap polisi, Jumat (6/12/2024).

Menurut Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, penangkapan merupakan kerja sama Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota dan Polsek Kota Tengah.

Pelaku berinisial FL (27), warga Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo. FL ditangkap kurang dari satu jam setelah melakukan aksi penikaman terhadap korban berinisial AA (18) pada Kamis (5/12/2024) malam.

"Setelah menerima laporan dari masyarakat, Tim Rajawali dan Polsek Kota Tengah langsung bergerak mencari pelaku FL," ungkapnya kepada TribunGorontalo.com, Jumat (6/12/2024).

"Saat melarikan diri dari lokasi kejadian, FL meninggalkan sandalnya di tempat kejadian perkara (TKP), yang menjadi salah satu petunjuk penting," tandasnya.

 

Jangan Ketinggalan Berita Peristiwa Lainnya, Yuk Ikuti Halaman Facebook Tribun Gorontalo

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved