Berita Viral
Tiga Polisi Gadungan Ditangkap Polisi Resmi di Palmerah, Peras Target dengan Tuduh Terlibat Narkoba
Polisi menangkap tiga kawanan polisi gadungan yakni AP (36), DP (18), dan WN (18), yang melakukan aksi pemerasan korban dengan modus menuduh targetnya
TRIBUNGORONTALO.COM -- Tiga polisi gadungan ini ditangkap polisi resmi.
Ketiga polisi gadungan ini beraksi dengan cara menuduh targetnya telah menggunakan narkoba.
Alhasil, target percaya dan menyerahkan sejumlah barang dan uangnya kepada polisi gadungan ini.
Bukan hanya sekali dua kali polisi gadungan ini beraksi.
Baca juga: Gegara Rewel, Bayi Satu Tahun Disiram Pakai Air Mendidih, Pelaku di Depok Diancam Penjara 5 Tahun
Mereka tertangkap usai melakukan pekerjaan tidak halal tersebut sebanyak 30 kali.

Polisi menangkap tiga kawanan polisi gadungan yakni AP (36), DP (18), dan WN (18), yang melakukan aksi pemerasan korban dengan modus menuduh targetnya terlibat kasus narkoba.
Para pelaku menggunakan modus menuduh korban terlibat dalam kasus narkoba untuk kemudian mengambil uang dan barang berharga.
Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Sugiran menuturkan para pelaku memilih korban secara acak di jalanan.
“Setelah mendapatkan target, mereka memberhentikan korban dengan menunjukkan tanda lencana kewenangan Polri palsu, lalu menuduh korban terlibat narkoba,” katanya, Rabu (4/12/2024).
Baca juga: Ramalan Cuaca BMKG Besok Kamis 5 Desember 2024: Waspada Hujan Lebat di 18 Wilayah
“Selanjutnya mereka memaksa korban menyerahkan uang dan barang berharga seperti handphone,” imbuhnya.
Kasus ini terungkap saat Tim Opsnal Reskrim Polsek Palmerah sedang melakukan patroli di lokasi kejadian pada Senin (2/12/2024).
Petugas mencurigai dua pelaku yang tengah memeriksa seorang warga di tepi jalan.
"Ketika petugas mendekat, para pelaku panik dan mencoba melarikan diri," terang Sugiran
Dari pengejaran tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial AP (36) di lokasi kejadian
Selanjutnya, pengembangan dilakukan hingga berhasil menangkap DP (18) di Jembatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan WN (18) di kawasan Petamburan yang berperan membantu aksi kedua pelaku AP dan DP.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.