Pilkada Gorontalo Utara

Hasil Rekapitulasi Surat Suara Pilkada Gorontalo Utara, Pasangan Roni - Ramdhan Unggul

Sebelumnya, proses rekapitulasi sejak hari pencoblosan pada Rabu, 27 November 2024, dilakukan berjejang. 

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Pasangan Romantis (Roni-Ramdhan) di Pilkada Gorontalo Utara. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) merampungkan proses rekapitulasi surat suara pilkada Gorontalo Utara pada Rabu (04/12/2024). 

Sebelumnya, proses rekapitulasi sejak hari pencoblosan pada Rabu, 27 November 2024, dilakukan berjejang. 

Rekapitulasi dilakukan di tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing, lalu dilanjutkan ke rekap level kecamatan.

Setelah itu, seluruh suara yang masuk dari level kecamatan, dihitung kembali di level kabupaten,  langsung oleh KPU Gorontalo Utara.

Berikut hasilnya:

  • Paslon nomor urut 1, Roni Imran-Ramdhan Mapaliey: 41.482 suara
  • Paslon nomor urut 2, Thariq Modanggu-Nurdjanah Hasan Yusuf: 29.283 suara
  • Paslon nomor urut 3, Ridwan Yasin-Muksin Badar: 5.104 suara

Selain rekapitulasi untuk Pilkada Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar juga menjelaskan bahwa hasil perhitungan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo akan segera diteruskan ke KPU Provinsi Gorontalo untuk tahap berikutnya.

Baca juga: Hasil Rekapitulasi Surat Suara Pilkada Kabupaten Gorontalo, Pasangan Sofyan - Tonny Unggul

Baca juga: Hasil Rekapitulasi Pilkada Gorontalo di Bone Bolango, Pasangan Ismet-Risman Unggul

"Setelah rapat pleno ini, kami akan membawa hasil rekapitulasi Pemilihan Gubernur ke KPU Provinsi Gorontalo," tambahnya.

Terkait dengan kemungkinan keberatan dari pasangan calon yang kalah, Sofyan menegaskan bahwa jalur hukum tetap terbuka.

"Jika ada pasangan calon yang ingin mengajukan gugatan atas hasil yang telah kami tetapkan, mereka memiliki waktu 3 x 24 jam sejak keputusan ini ditetapkan pada Rabu, 4 Desember 2024, pukul 14.30 WITA," jelasnya.

Baca juga: Hasil Rekapitulasi Pilkada Gorontalo di Pohuwato, Pasangan Saipul-Iwan Unggul

Baca juga: Hasil Rekapitulasi Surat Suara Pilkada Kota Gorontalo KPU, Pasangan Adhan Dambe - Indra Gobel Unggul

Meski proses berjalan lancar, dinamika muncul saat dua saksi dari paslon nomor urut 2 dan 3 tidak menandatangani hasil rekapitulasi suara. 

Dengan hasil ini, pasangan Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey selangkah lebih dekat menuju kursi kepemimpinan di Gorontalo Utara.

Namun, perjalanan Pilkada belum sepenuhnya selesai, karena masih ada kemungkinan sengketa yang akan diputuskan di Mahkamah Konstitusi.

Rapat pleno ini menjadi penutup tahap penting Pilkada di tingkat kabupaten, sekaligus membuka babak baru. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved