Pilkada Gorontalo Utara
Hasil Rekapitulasi Surat Suara Pilkada Gorontalo Utara, Pasangan Roni - Ramdhan Unggul
Sebelumnya, proses rekapitulasi sejak hari pencoblosan pada Rabu, 27 November 2024, dilakukan berjejang.
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) merampungkan proses rekapitulasi surat suara pilkada Gorontalo Utara pada Rabu (04/12/2024).
Sebelumnya, proses rekapitulasi sejak hari pencoblosan pada Rabu, 27 November 2024, dilakukan berjejang.
Rekapitulasi dilakukan di tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing, lalu dilanjutkan ke rekap level kecamatan.
Setelah itu, seluruh suara yang masuk dari level kecamatan, dihitung kembali di level kabupaten, langsung oleh KPU Gorontalo Utara.
Berikut hasilnya:
- Paslon nomor urut 1, Roni Imran-Ramdhan Mapaliey: 41.482 suara
- Paslon nomor urut 2, Thariq Modanggu-Nurdjanah Hasan Yusuf: 29.283 suara
- Paslon nomor urut 3, Ridwan Yasin-Muksin Badar: 5.104 suara
Selain rekapitulasi untuk Pilkada Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar juga menjelaskan bahwa hasil perhitungan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo akan segera diteruskan ke KPU Provinsi Gorontalo untuk tahap berikutnya.
Baca juga: Hasil Rekapitulasi Surat Suara Pilkada Kabupaten Gorontalo, Pasangan Sofyan - Tonny Unggul
Baca juga: Hasil Rekapitulasi Pilkada Gorontalo di Bone Bolango, Pasangan Ismet-Risman Unggul
"Setelah rapat pleno ini, kami akan membawa hasil rekapitulasi Pemilihan Gubernur ke KPU Provinsi Gorontalo," tambahnya.
Terkait dengan kemungkinan keberatan dari pasangan calon yang kalah, Sofyan menegaskan bahwa jalur hukum tetap terbuka.
"Jika ada pasangan calon yang ingin mengajukan gugatan atas hasil yang telah kami tetapkan, mereka memiliki waktu 3 x 24 jam sejak keputusan ini ditetapkan pada Rabu, 4 Desember 2024, pukul 14.30 WITA," jelasnya.
Baca juga: Hasil Rekapitulasi Pilkada Gorontalo di Pohuwato, Pasangan Saipul-Iwan Unggul
Baca juga: Hasil Rekapitulasi Surat Suara Pilkada Kota Gorontalo KPU, Pasangan Adhan Dambe - Indra Gobel Unggul
Meski proses berjalan lancar, dinamika muncul saat dua saksi dari paslon nomor urut 2 dan 3 tidak menandatangani hasil rekapitulasi suara.
Dengan hasil ini, pasangan Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey selangkah lebih dekat menuju kursi kepemimpinan di Gorontalo Utara.
Namun, perjalanan Pilkada belum sepenuhnya selesai, karena masih ada kemungkinan sengketa yang akan diputuskan di Mahkamah Konstitusi.
Rapat pleno ini menjadi penutup tahap penting Pilkada di tingkat kabupaten, sekaligus membuka babak baru. (*)
| DPRD Gorontalo Utara Terima Dokumen Penetapan Thariq - Nurjanah Sebagai Pemenang Pilkada |
|
|---|
| Thariq Modanggu dan Nurjanah Yusuf Resmi Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Gorontalo Utara 2024 |
|
|---|
| Nama-nama Kades Gorontalo Utara yang Jadi Buronan Polisi Akibat Kasus Money Politic PSU Pilkada |
|
|---|
| Aksi Licik 6 Kades Tersangka Kasus Money Politic PSU Gorontalo Utara Melarikan Diri, Kini Masuk DPO |
|
|---|
| Oknum Kepsek di Gorontalo Utara Jadi Buronan Polisi, Terlibat Kasus Money Politic PSU Pilkada |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Pasangan-Romantis-Roni-Ramdhan-di-Pilkada-Gorontalo-Utara.jpg)