Kamis, 26 Maret 2026

Berita Viral

Kesal Korban Rewel, Bayi Satu Tahun Disiram Pakai Air Panas, Pelaku di Depok Diancam Penjara 5 Tahun

Gara-gara bayi tidak berhenti menangis, bayi ini disiram pakai air mendidih. Pelakunya adalah pengasuhnya sendiri.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Kesal Korban Rewel, Bayi Satu Tahun Disiram Pakai Air Panas, Pelaku di Depok Diancam Penjara 5 Tahun
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
Tersangka penganiayaan balita, Seftyana (35) digiring ke Mapolres Metro Depok, Rabu (4/12/2024). Seorang balita berusia 1,3 tahun menjadi korban penganiayaan oleh pengasuhnya di tempat penitipan anak atau daycare di Sawangan, Depok, Jawa Barat. 

Meita juga dituntut untuk membayar restitusi kepada korban dengan total perkiraan Rp600 juta.

Sebelumnya, Meyta alias Tata ini mengaku khilaf saat melakukan penganiayaan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana.

"Kalau motif sementara kami sudah tanyakan, yang bersangkutan menyatakan khilaf."

"Kami akan dalami saat pemeriksaan, termasuk nanti yang bersangkutan akan kami periksa dari psikologinya," kata Arya.

Rekaman Penganiayaan Viral

Diketahui, aksi penganiayaan tersebut viral di media sosial.

Tata melakukan penganiayaan dan aksinya tersebut terekam kamera CCTV.

Kasus penganiayaan ini terjadi pada Senin (10/6/2024) dan terungkap setelah karyawan daycare melaporkan kejadian.

Keluarga korban pun kemudian melaporkan tersangka ke Polres Metro Depok.

Ibu korban, Rizki Dwi Utari, mengaku baru memasukkan anaknya ke daycare milik MI.

“Tanggal 10 Juni 2024, itu anak saya mendapatkan kekerasan berupa pemukulan di beberapa bagian tubuh, lalu ditendang perutnya sampai dia jatuh sampai dia tersungkur, lalu juga ada ditusuk (alat) di bagian punggung,” ujarnya, Selasa (30/7/2024).

Setelah mendapat rekaman CCTV, Rizki mencocokkan dengan luka memar yang dialami buah hatinya.

“Bukti itu cocok dengan bukti yang saya punya, yaitu foto memar-memar di badan anak saya setelah dia pulang dari daycare,” lanjutnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengasuh Daycare di Kota Depok Siram Balita Pakai Air Panas, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved