Rekapitulasi Suara Pilkada Gorontalo
Kotak Suara Retak, Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 Kecamatan Bone Raya Gorontalo Ricuh
Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada 2024 di Kecamatan Bone Raya sempat ricuh.
Penulis: Faisal Husuna | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Bone Raya – Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada 2024 di Kecamatan Bone Raya sempat ricuh.
Hal itu disebabkan kotak suara berisi surat suara dari PPK Kecamatan Bone Raya dinilai sudah pecah.
Semua berawal dari PPK Kecamatan Bone Raya memperlihatkan kotak suara kepada para saksi pasangan calon masing-masing kepala daerah Pilkada 2024.
"Coba buka, mohon maaf pimpinan, ini sudah pecah ini," kata Wahyudin, saksi Paslon 'Mulus'.
Wahyudin mengungkapkan bahwa hal itu menimbulkan pertanyaan bagi pihaknya, karena itu dia meminta pimpinan KPU agar rapat pleno rekapitulasi ditunda.
"Ini menimbulkan pertanyaan bagi kami, kami meminta untuk PPK Bone Raya ini dipending dulu," ucapnya.
Baca juga: Inilah Rekap Perolehan Suara Paslon Gubernur dan Wali Kota Gorontalo di Kecamatan Kota Tengah
Berbeda dengan Haris saksi dari Paslon 'Amin', yang meminta hasil rekapitulasi itu dibacakan lebih dahulu.
"Kami juga pegang dokumennya, kalau memang ada kejanggalan, saya kira ini harus diproses, beda satu angka saja harus diproses," tutur Haris.
Sementara itu, PPK Bone Raya menjelaskan bahwa, sebelumnya kotak suara tersebut masih utuh saat dinaikkan pertama kali ke dalam mobil logistik menuju kantor KPU Bone Bolango.
"Waktu dinaikkan ke mobil logistik itu masih dalam keadaan baik dan utuh," kata ketua PPK Bone Raya menanggapi protes para saksi.
Lalu, saat mobil logistik tersebut singgah mengangkut logistik di Kecamatan Bone Pantai, kondisi satu kotak suara PKK Kecamatan Bone Raya retak.
"Ketika berada di Kecamatan Bone Pantai, tool box ini diatur kembali, saat itu terlihat bahwa tool box (kami) rusak," ucapnya
Di tempat yang sama, Ketua KPU Bone Bolango, Sutenty Lamuhu, menjelaskan kotak suara Kecamatan Bone Raya itu diterima tertanggal 1 Desember 2024.
Lalu pada pada 2 Desember 2024, pihaknya melakukan sinkronisasi.
Baca juga: BREAKING NEWS: Adu Mulut dengan Saksi, Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Nyaris Tinggalkan Rapat Pleno
Kata Sutenty, untuk menjaga keraguan terhadap kerusakan kotak suara tersebut, maka saat itu pihaknya meminta kepada Panwas, PPK, dan Pamdal untuk tidak menggantinya kala itu.
"Kita harus sampaikan ke publik, bahwa kondisi tool box ini memang rusak, walaupun kami bisa saja mengganti dengan tool box cadangan.
Tapi kami memastikan tidak ada penggantian, dan kami memastikan bahwa isi yang ada dalam tool boks itu, sudah sesuai dengan apa yang dipegang oleh masing-masing saksi yang diterima di pleno tingkat kecamatan," paparnya.
Ketua KPU Bone Bolango pun meminta para saksi hasil tersebut dibacakan, lalu disaksikan bersama apakah hasil surat suara kotak suara itu ada yang tertukar atau tidak sesuai dengan hasil yang telah diterima para saksi.
Meski diwarnai berbagai perdebatan, pembacaan hasil rekapitulasi perhitungan suara PPK Kecamatan Bone Raya tersebut dapat dilanjutkan hingga selesai.
Hingga saat ini, rapat pleno terbuka masih sementara berlangsung.
Jangan Ketinggalan Berita Peristiwa Lainnya, Ikuti Halaman Facebook Tribun Gorontalo
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.