Berita Viral
Viral! Pemimpin Ponpes Sembunyi di Plafon Usai Terkuak Kasus Pencabulan ke Santriwatinya di Serang
Pemimpin Ponpes tersebut didapati pihak kepolisian sedang bersembunyi di bawah plafon salah satu bangunan yang tak jauh dari lokasi.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Warga obrak-abrik Pondok Pesantren (Ponpes).
Hal itu dilakukan warga setelah kasus pencabulan yang dilakukan pemimpin ponpes terkuak.
Pemimpin Ponpes inisal KH mencabuli santriwatinya.
Alhasil warga marah tak terima dengan adanya perlakuan bejat tersebut yang dilakukan oleh seorang pemimpin.
Warga pun merusakkan pondok pesantren tersebut agar si pimpinan ponpes keluar.
Namun, usaha tersebut nihil. Pemimpin Ponpes tersebut didapati pihak kepolisian sedang bersembunyi di bawah plafon salah satu bangunan yang tak jauh dari lokasi.
Baca juga: Rumah serta Kendaraan di Sidikalang Sumut Terbakar, Tak Ada Korban Jiwa, Penyebab Masih Diselidiki
Menurut Kepala Desa Gembor Udik, Arsyad, perusakan berlangsung antara pukul 14.00 hingga 15.00 WIB.
"Kejadian itu diduga terkait pencabulan yang dilakukan pimpinan ponpes dan sudah dilaporkan ke Polres Serang," ujarnya kepada wartawan.
Massa yang berasal dari luar kampung merusak berbagai fasilitas Ponpes, termasuk dua gazebo yang berusaha dibakar, pagar, relief, serta atap bangunan yang hancur berantakan.
Arsyad menambahkan, saat aksi berlangsung, KH sudah meninggalkan Ponpes dan bersembunyi di plafon rumah warga.
"Pukul 17.00 WIB, Pak Kapolres Serang berhasil mengamankan terduga KH saat bersembunyi di rumah warga," kata Arsyad.
Ia menyebutkan, pimpinan Ponpes tersebut dikenal sangat tertutup.
Baca juga: Catatan Rahasia di HP Suaminya Viral, Sang istri Akui Tak Bisa Maafkan Suami, Ini Isinya
Bahkan aparat desa setempat pun tidak mengenalnya.
Saat ini, situasi di lokasi kejadian sudah aman, meskipun warga masih berkumpul di sekitar pondok pesantren.
Puluhan personel dari Polres Serang dan Polsek Cikande masih berjaga untuk mencegah insiden serupa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.