Berita Video
VIDEO Pria Tanpa 2 Tangan Jadi Tersangka Rudapaksa Mahasiswi, Hotman Paris Turun Tangan
Pengacara Hotman Paris Hutapea turun tangan menanggapi kasus seorang pemuda disabilitas tanpa dua tangan asal Mataram
Penulis: Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Reserse Kriminal Umum Polda NTB AKBP, Ni Made Pujawati, menerangkan kekerasan seksual yang dilakukan Agus Buntung bukan dengan fisik.
Agus dikatakan menggerakkan seseorang untuk mau melakukan tindakan yang dia kehendaki sehingga orang kemudian tergerak.
Kemudian, ada unsur menekan suatu kondisi merasa takut sehingga tidak kuasa untuk menolak keinginan tersangka.
Kesaksian ahli juga ikut meningkatkan status Agus dari saksi menjadi tersangka. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Program: Viral News
Host: Sandy Yuanita
Editor Video: Rahmat Gilang Maulana
Uploader: Aprilia Saraswati
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.