Berita Video
VIDEO Viral ASN Tasikmalaya Terima Dana Pensiun Rp 7,8 Miliar
Viral kisah seorang pegawai non ASN menerima dana pensiun bernilai Rp 7,8 miliar.
Penulis: Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, TRIBUNVIDEO – Viral kisah seorang pegawai non ASN menerima dana pensiun bernilai Rp 7,8 miliar.
Hal ini pun membuat pegawai tersebut kaget, karena nominal itu tak ada perubahan hingga beberapa hari kemudian.
Pria bernama Ipin Naspirin (42) ini merupakan pegawai non ASN di Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kota Tasikmalaya Jawa Barat.
Ia sedianya menerima Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).
Diakui Ipin, uang pensiun ini bisa ia cairkan setiap kontrak kerja habis per tahunnya.
Ipin sendiri, tercatat sebagai peserta DPLK lewat salah satu bank daerah.
Saat dicek pertama kali, saldo milik Ipin masih nol rupiah.
Kemudian ia mendapatkan kabar dari rekannya telah menerima saldo hingga Rp 7 juta.
Namun betapa terkejutnya Ipin, saat mengecek miliknya ia justru menerima saldo Rp 7,8 miliar.
"Beberapa hari lalu saldonya masih nol, kalau yang lain sudah ada sekitar Rp 95.000. Kemarin, Kamis siang saya cek, saldo saya banyak dan bilang ke teman-teman kirimannya Rp 7 juta lebih. Pas dicek lagi, ternyata nolnya banyak ternyata Rp 7,8 miliar," kata Ipin saat ditemui di Dadaha, Kota Tasikmalaya, Jumat (13/9/2024).
Baca juga: VIDEO Tonny Junus Bongkar Rahasia Keunggulan Hasil Quick Count Pilkada Kabupaten Gorontalo 2024
Ipin mengaku senang sekaligus bingung karena nominal yang terima sangat tak wajar.
Ipin sempat mencari informasi ke akun DPLK, tapi tidak menemukan apa-apa.
"Saya juga bingung, soalnya saldo di rekening saya tak bisa dicairkan. Soalnya, katanya Desember kalau kontrak kerja habis, baru bisa dicairkan," ujar dia.
Saat ini, Ipin hanya menunggu dan membiarkan saldo di rekeningnya dengan jumlah fantastis tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya, Melati Usman, mengaku belum bisa memberikan komentar mengenai kejadian tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.