Berita Viral
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Agil Febriyan Siswa SMK di Bogor, Pelaku Incar Dua Barang Ini
Insiden ini terjadi di Kampung Sirnasari, RT 002 RW 006, Desa Pagelaran, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Jumat (29/11/2024) siang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/pembunuh-agil-buka-suara.jpg)
Korban pun melakukan penganiayaan dan pembunuhan dengan menggunakan golok.
"Pelaku menggorok leher korban hingga meninggal dunia," tutur Iwan.
Pelaku sudah berada di Polsek Ciomas untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku dikenakan sanksi pidana pasal berlapis yaitu Pasal 338, 340, 365 dan 351 ayat 3 KHUP tentang pembunuhan berencana, pencurian dengan kekerasan dan penganianyaan yang mengakibatkan meninggal dunia.
"Pelaku diancam dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun lebih atau hukuman mati," papar Iwan.
(TribunGorontalo.com/TribunLampung.co.id/Wartakota)
Artikel ini dioptimasi dari Wartakota