Sejarah dan Budaya Gorontalo

Penampakan Tiang Bendera Saksi Bisu Pengibaran Sang Saka Merah Putih Pertama Kali di Gorontalo

Tiang bendera masa proklamasi kemerdekaan Indonesia di Gorontalo saat ini masih dapat dijumpai.

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Herjianto
Tiang bendera berusia puluhan tahun ini berada di lokasi upacara perdana pengibaran bendera merah putih di Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Tiang bendera masa proklamasi kemerdekaan Indonesia di Gorontalo saat ini masih dapat dijumpai.

Selain kantor pos dan telegraf, tiang bendera ini merupakan saksi bisu pengibaran Sang Saka Merah Putih di Gorontalo.

"Itu tiang masih ada sampai sekarang," ujar Abdul Gani Tane, penjaga rumah peninggalan sejarah di Gorontalo, Senin (2/12/2024).

Tiang bendera ini berada di Kantor Pos, Jalan Nani Wartabone (Eks Panjaitan), berdekatan dengan Kantor Wali Kota Gorontalo.

Saat ini tiang tersebut tidak digunakan lagi, namun masih dijaga dan rutin dirawat.

"Saya lupa kapan (terakhir kali dipakai), cuma memang saat ini sudah tidak digunakan lagi," beber Gani.

Tiang tersebut memiliki tinggi sekitar delapan meter dari permukaan tanah.

Sebelum tiang utama, terdapat empat bundaran yang dibuat mengerucut.

Tiang utama terbuat dari beton setinggi satu meter berbentuk persegi.

Terdapat tiga ujung besi yang berdiri kokoh, satu di antaranya lebih panjang dari dua tiang lainnya.

Dibuat juga ukiran dua besi melintang yang dijepit tiga besi yang berdiri.

Tiang bendera dicat kuning, sehingga dari kejauhan sekilas terlihat seperti bambu kuning.

Kini cat kuning tiang bendera itu mulai memudar.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kenaikan UMP Gorontalo Tahun 2025 Dinilai Berpotensi Bikin Karyawan Kena PHK

Rumah Dinas Kantor Pos dan Telegraf di Gorontalo Berusia 80 Tahun

Rumah Jabatan (Rujab) Kantor Pos dan Telegraf, saksi bisu proklamasi kemerdekaan Gorontalo, Sabtu (5/10/2024).
Rumah Jabatan (Rujab) Kantor Pos dan Telegraf, saksi bisu proklamasi kemerdekaan Gorontalo, Sabtu (5/10/2024). (FOTO: Herjianto Tangahu, TribunGorontalo.com)

Proklamasi kemerdekaan Gorontalo pada 23 Januari 1942 tidak hanya menandai momen bersejarah, tetapi juga meninggalkan jejak yang masih dapat disaksikan hingga kini.

Salah satu peninggalan bersejarah tersebut adalah Rumah Jabatan (Rujab) Kantor Pos dan Telegraf yang terletak di Jalan Nani Wartabone, Kota Gorontalo.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved