Nasional

Mulai Tahun 2025, Presiden Prabowo Janji Bantu Guru agar Bisa Lanjutkan Pendidikan ke D4 atau S1

Mulai tahun 2025, Presiden Prabowo janji akan membantu guru-guru melanjutkan pendidikannya hingga D4 atau S1

Kompas.com
Prabowo Subianto 

Selain itu, Prabowo juga menegaskan akan meningkatkan kesejahteraan guru ASN dan non-ASN dengan meningkatkan tunjangan sertifikasi. 

"Hari ini saya agak tenang berdiri di hadapan para guru karena saya bisa menyampaikan bahwa kita walaupun baru berkuasa satu bulan, kami sudah bisa mengumumkan bahwa kesejahteraan guru bisa kita tingkatkan," tuturnya. 

Prabowo mengatakan, guru non-ASN atau honorer bisa mendapatkan Rp2 juta. 

Namun, perlu diketahui, tambahan untuk gaji ini hanyalah tambahan tunjangan saja. 

Karena sebelumnya, guru yang telah tersertifikasi mendapatkan tunjangan profesi sebesar Rp1,5 juta. 

Jika dihitung, maka mulai tahun depan, tunjangan sertifikasi naik Rp500.000 per bulan. 

Baca juga: Kabar Gembira Untuk ASN, Prabowo Setuju Gaji Guru ASN, PPPK, Non ASN Naik 1 Kali Gaji Pokok di 2025

Sehingga kenaikan tunjangan sertifikasi totalnya menjadi Rp2 juta.

Diketahui, ada syarat khusus bagi guru yang ingin mendapatkan kenaikan tunjangan ini, yakni khusus bagi guru yang sudah ikut sertifikasi atau lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG).

"Guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok. Guru-guru non-ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi Rp2 juta," ucap Prabowo.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Mansur Sipinathe mengatakan bahwa sebenarnya tunjangan guru honorer tidak mengalami kenaikan signifikan.

Pemerintah memang berjanji memberikan tambahan Rp2 juta untuk guru honorer yang sudah sertifikasi.

Baca juga: Momen Presiden Prabowo Beri Hormat saat Lagu Indonesia Raya Berkumandang di Istana Palacio Peru

Namun, tunjangan sertifikasi itu sebenarnya sudah ada sejak lama dengan nominal Rp1,5 juta. 

Sehingga, tidak ada kenaikan gaji guru honorer, tetapi yang ada adalah kenaikan tunjangan sertifikasi senilai Rp500.000.

"Yang dulu biasanya dikasih Rp1,5 juta sekarang menjadi Rp2 juta. Jadi ya oke lah kalau itu dianggap ada kenaikan Rp500.000," kata Mansur saat dihubungi Kompas.com, Jumat.

Menurut Mansur, guru ASN maupun non-ASN yang sudah sertifikasi tidak ada perubahan apapun terhadap gaji. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved