Sabtu, 14 Maret 2026

Berita Viral

Babak Baru akan Dimulai, Kasus Donasi Agus Salim, Kemensos Turun Tangan dan Ambil Alih

Kementerian Sosial ikut turun tangan mengurus penyelesaian sengketa uang donasi tersebut setelah Agus tak memakainya untuk berobat.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Babak Baru akan Dimulai, Kasus Donasi Agus Salim, Kemensos Turun Tangan dan Ambil Alih
Tangkap Layar/Kompas TV
Menteri Sosial (Mensos) Saifulllah Yusuf alias Gus Ipul menerima kunjungan influencer Denny Sumargo (Densu) dan Pratiwi Noviyanti alias Teh Novi di kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Jumat (29/11/2024).(Humas Kemensos) 

TRIBUNGORONTALO.COM-Kisruh donasi Rp 1,5 miliar yang diterima korban penyiraman air keras Agus Salim kini memasuki babak baru.

Kementerian Sosial ikut turun tangan mengurus penyelesaian sengketa uang donasi tersebut setelah Agus tak memakainya untuk berobat.

Penyelenggara donasi dan yang menginformasikan di YouTube, Pratiwi Noviyanthi (Novi) dan Denny Sumargo telah menemui Menteri Sosial Saifullah Yusuf

Nantinya Agus juga akan dipanggil.

Baca juga: Ambil Bola Saat Hujan, Bocah SD di Klaten Tewas Tersetrum Ketika Lewat Genangan Air

Bertemu Mensos

Jumat (29/11/2024) lalu Denny Sumargo dan Pratiwi Noviyanthi memenuhi undangan Menteri Sosial Saifullah Yusuf untuk bertemu tatap muka di Gedung Kementerian Sosial.

Saifullah menilai donasi ini bermula dari niat baik namun kemudian terjadi kesalahpahaman. Maka itu ia dan jajarannya mengupayakan cara musyawarah dan klarifikasi.

Menteri yang kerap disapa Gus Ipul ini khawatir jika para pihak tidak dipertemukan maka akan menimbulkan fitnah.

Agus akan dipanggil

Saifullah mengatakan Agus akan dipanggil untuk bertemu secara langsung.

"Maka pertama-tama saya dengan Pak Wamen mengajak semua teman-teman termasuk Mas Agus Salim dan juga para pengacara mari kita duduk bersama. Mari kita bicara, kita cari solusi. Itu yang terbaik adalah mencari solusi," ucap Saifullah di kantornya, Jumat. 

Saifullah menawarkan dua pilihan untuk Agus. Boleh Agus yang datang ke Kementerian Sosial atau boleh juga jika ingin menteri yang mengunjunginya.

"Tapi kami ingin ketemu, kami ingin duduk, kami ingin bicara dari hati ke hati. Jadi di mana saya ingin ketemu, tabayun. Ini hal yang baik ya," tutur Saifullah.

Baca juga: Panwascam Kota Barat Gorontalo Bicara Potensi Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024

Tak mau sampai dipenjara

Denny Sumargo menuturkan, Agus terancam bisa dipenjara gara-gara permasalahan ini.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved