Berita Viral
Babak Baru akan Dimulai, Kasus Donasi Agus Salim, Kemensos Turun Tangan dan Ambil Alih
Kementerian Sosial ikut turun tangan mengurus penyelesaian sengketa uang donasi tersebut setelah Agus tak memakainya untuk berobat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/yytyt.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM-Kisruh donasi Rp 1,5 miliar yang diterima korban penyiraman air keras Agus Salim kini memasuki babak baru.
Kementerian Sosial ikut turun tangan mengurus penyelesaian sengketa uang donasi tersebut setelah Agus tak memakainya untuk berobat.
Penyelenggara donasi dan yang menginformasikan di YouTube, Pratiwi Noviyanthi (Novi) dan Denny Sumargo telah menemui Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Nantinya Agus juga akan dipanggil.
Baca juga: Ambil Bola Saat Hujan, Bocah SD di Klaten Tewas Tersetrum Ketika Lewat Genangan Air
Bertemu Mensos
Jumat (29/11/2024) lalu Denny Sumargo dan Pratiwi Noviyanthi memenuhi undangan Menteri Sosial Saifullah Yusuf untuk bertemu tatap muka di Gedung Kementerian Sosial.
Saifullah menilai donasi ini bermula dari niat baik namun kemudian terjadi kesalahpahaman. Maka itu ia dan jajarannya mengupayakan cara musyawarah dan klarifikasi.
Menteri yang kerap disapa Gus Ipul ini khawatir jika para pihak tidak dipertemukan maka akan menimbulkan fitnah.
Agus akan dipanggil
Saifullah mengatakan Agus akan dipanggil untuk bertemu secara langsung.
"Maka pertama-tama saya dengan Pak Wamen mengajak semua teman-teman termasuk Mas Agus Salim dan juga para pengacara mari kita duduk bersama. Mari kita bicara, kita cari solusi. Itu yang terbaik adalah mencari solusi," ucap Saifullah di kantornya, Jumat.
Saifullah menawarkan dua pilihan untuk Agus. Boleh Agus yang datang ke Kementerian Sosial atau boleh juga jika ingin menteri yang mengunjunginya.
"Tapi kami ingin ketemu, kami ingin duduk, kami ingin bicara dari hati ke hati. Jadi di mana saya ingin ketemu, tabayun. Ini hal yang baik ya," tutur Saifullah.
Baca juga: Panwascam Kota Barat Gorontalo Bicara Potensi Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024
Tak mau sampai dipenjara
Denny Sumargo menuturkan, Agus terancam bisa dipenjara gara-gara permasalahan ini.