Kecelakaan

1 Orang Tewas Akibat Kecelakaan Maut di Bogor, Mobil Tabrak Lima Kendaraan, sang Sopir Kabur

Kecelakaan ini melibatkan mobil pajero dan lima kenderaan lainnya. Dari kecelakaan ini, satu orang tewas setelah mendapatkan perawatan intensif di RS

Istimewa/https://mediaseruni.co.id/
Penampakan Mobil pajero yang menambrak 5 kendaraan lainnya dan menewaskan satu orang 

Paha kaki semua,” kata Susilo.

Baca juga: Lepas dari Gendongan Ibu, Bocah 3 Tahun Tewas Terlindas Truk, Begini Kronologi Kecelakaan di Sumsel

Diberitakan sebelumnya, sebuah mobil Mitsubishi Pajero dengan nomor polisi B 2022 ZBC yang dikemudikan VAZ menabrak lima kendaraan di Jalan Raya K.H. Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Rabu (27/11/2024) sekitar pukul 08.10 WIB.

Kecelakaan bermula ketika Pajero yang dikemudikan VAZ melaju dari arah Pos Polisi 9A menuju Kedung Halang melalui putaran underpass Jalan K.H. Sholeh Iskandar.

Saat berbelok, mobil itu diduga melaju tanpa kehati-hatian hingga menabrak bagian kanan Toyota Calya bernomor polisi F 1365 FAU yang berada di jalur yang sama.

Setelah menabrak, VAZ melarikan diri ke arah Kedung Halang.

Baca juga: Kecelakaan Maut, Mobil Travel Tabrak Truk Molen, 2 Orang Tewas, 9 Luka-luka

“Saat berbelok menabrak bagian kendaraan Toyota Calya, selanjutnya kendaraan Mitsubishi Pajero melarikan diri menuju arah Kedung Halang,” kata Susilo.

Namun, tidak jauh dari lokasi awal, di Jalan KS Tubun, VAZ kembali menabrak sepeda motor Honda PCX nomor polisi F 2060 FHS yang datang dari arah Talang menuju Warung Jambu.

Mobil berwarna putih itu lalu membanting setir ke kiri, sehingga menabrak tiga sepeda motor lainnya, yakni Honda Vario F 3632 YJ, Honda Beat F 3095 AAC, dan Honda Supra Fit F 6394 BL.

Akibat kejadian ini, pengendara Honda PCX mengalami luka berat dan harus mendapatkan perawatan intensif.

Sementara itu, pengendara Honda Beat dan Honda Supra Fit mengalami luka ringan dan dirawat di RS PMI Bogor.

Selain korban luka, semua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini mengalami kerusakan, dengan total kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 20 juta.

Baca juga: Seorang Pria Tewas usai Dipukul Berulang Kali, Akibat Cekcok karena Kecelakaan di Pulogadung Jaktim

“Mobil Toyota Calya mengalami kerusakan kaca spion, pengendara motor PCX mengalami luka berat, pengendara Honda Supra Fit mengalami luka ringan,” ungkap Susilo.

Saat ini, VAZ telah diamankan di Mako Polresta Bogor Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

VAZ dijerat dengan Pasal 310 dan 312 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LAJ).

“Pengemudi Pajero VAZ awalnya kita terapkan Pasal 310 karena lalai, karena setelah ada hasil tes urine kita tingkatkan sama ada unsur sengaja, nambah Pasal 312 karena melarikan diri dan tidak menolong korban,” kata Susilo.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved