Rabu, 11 Maret 2026

Berita Viral

Viral! Pria Ini Usai Bunuh Tetangga, Gelar Pesta Meriah Di depan Rumah Korban, Keluarga Murka

Pria di China ini setelah dinyatakan bebas pasca di penjara akibat membunuh tetangganya, ia malah menggelar pesta meriah.

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Viral! Pria Ini Usai Bunuh Tetangga, Gelar Pesta Meriah  Di depan Rumah Korban, Keluarga Murka
SCMP
Mantan narapidana gelar pesta usai bebas dari penjara, banjir kritik. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Pria ini serasa tak merasa bersalah.

Pria di China ini setelah dinyatakan bebas pasca di penjara akibat membunuh tetangganya, ia malah menggelar pesta meriah.

Hal itu pun menjadi pemicu sang keluarga korban murka.

Baca juga: Ricuh! Aksi Baku Panah Warnai Hari Pencoblosan Pilkada Serentak 2024 di Puncak Jaya Papua

Bebas usai bunuh tetangganya, pembunuh gelar pesta meriah sampai bikin keluarga korban murka.

Seorang mantan pembunuh gelar pesta mewah usai bebas dari penjara selama 20 tahun.

Anak korban pembunuhan pun merasa marah.

Pasalnya ayahnya dibunuh secara keji.

Baca juga: Usai Antar Kotak Suara Pilkada 2024, Sugimin, Anggota KPPS di Klaten Tewas Gegara Tabrak Tiang

Kini publik pun ikut menyoroti peritiwa ini setelah viral di media sosial.

Putra korban pembunuhan, Xiang mengunggah video yang menceritakan momen tersebut.

Xiang, yang berasal dari Mianyang, Provinsi Sichuan, China menceritakan bahwa ia kehilangan ayahnya yang berusia 39 tahun akibat pembunuhan brutal yang dilakukan oleh tiga orang yang disewa oleh tetangga mereka. 

Pembunuhan tersebut terjadi ketika ayahnya mencoba mengintervensi sebuah perselisihan keluarga, yang berujung pada dendam dari dalang kejahatan tersebut.

Ketika ayahnya dibunuh, tubuhnya dibakar untuk menghilangkan jejak, dan keluarganya harus menghadapi ancaman dari para pelaku.

Baca juga: Lawan Arus, Mobil Pikap Tabrak Motor, Ibu serta Bayi 6 Bulan Tewas dalam Kecelakaan Ini di Jaksel

Xiang tidak pernah melihat jenazah ayahnya karena keluarganya berusaha melindunginya dari trauma yang mungkin timbul, melansir dari TribunTrends.

Seiring berjalannya waktu, meskipun dua dari empat pelaku dieksekusi, dalang utama dan seorang pelaku lainnya hanya dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan.

Menurut hukum di Tiongkok, hukuman mati dengan penangguhan dapat diringankan menjadi penjara seumur hidup jika terpidana menunjukkan perilaku baik, meskipun dengan batasan waktu minimal 20 tahun untuk pengurangan hukuman.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved