Aksi Mucikari Gorontalo
Identitas Mucikari dan 5 Wanita di Gorontalo Tertangkap Kasus Perdagangan Wanita
Penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk menemukan lima korban lain yang masih dalam pencarian serta mengungkap jaringan eksploitasi yang lebih
Penulis: Redaksi | Editor: Minarti Mansombo
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap identitas seorang muncikari dan lima wanita yang menjadi korban dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kasus ini melibatkan RM (27), warga asal Buol, Sulawesi Tengah, yang ditangkap pada Kamis, 21 November 2024, di salah satu tempat hiburan di Kota Gorontalo.
Menurut Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, RM diduga menjalankan operasi eksploitasi seksual dengan menawarkan para korban kepada pelanggan melalui aplikasi WhatsApp.
Dari 10 wanita yang dieksploitasi, lima telah diamankan oleh pihak kepolisian, sementara lima lainnya masih dalam pencarian.
Dalam operasi ini, polisi berhasil menyelamatkan lima wanita korban eksploitasi, yang berasal dari berbagai daerah di Sulawesi.
Berikut identitas korban:
- SHP (21), asal Bolaang Mongondow Selatan.
- AIM (28), asal Bolaang Mongondow Timur.
- AP (27), asal Kotamobagu.
- SL (22), asal Boalemo.
- SLAM (25), asal Gorontalo.
Menurut keterangan pihak kepolisian, para korban dijajakan dengan tarif mulai dari Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per orang.
Para korban mengaku telah beberapa kali dijual oleh RM kepada pelanggan.
"RM mengatur seluruh proses, mulai dari menawarkan korban, menentukan lokasi hotel, hingga mengantar langsung ke tempat transaksi. Pelaku mendapatkan komisi Rp200 ribu dari setiap korban yang berhasil ditawarkan," jelas Kompol Leonardo pada Senin (25/11/2024).
RM kini ditahan di Rutan Polresta Gorontalo Kota dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Jika terbukti bersalah, RM terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kasus ini merupakan bagian dari rangkaian pengungkapan TPPO oleh Polresta Gorontalo Kota dalam satu bulan terakhir.
Hingga kini, tujuh kasus serupa telah berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.
"Kami akan terus menindak tegas para pelaku TPPO, termasuk mucikari yang memanfaatkan teknologi untuk eksploitasi seksual," tegas Kompol Leonardo.
Penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk menemukan lima korban lain yang masih dalam pencarian serta mengungkap jaringan eksploitasi yang lebih luas. (*)
| Fakta Baru! 10 Wanita yang Diperdagangkan RM di Gorontalo Rupanya LC Karaoke |
|
|---|
| Modus Mucikari di Gorontalo Jual Jasa Wanita Cantik Lewat WhatsApp, Diantar Langsung ke Hotel |
|
|---|
| Perdagangan Wanita di Gorontalo Diungkap Polresta, Muncikari Ditangkap di Tempat Hiburan |
|
|---|
| Jualan Jasa Seks Wanita di Gorontalo Bertarif Rp 1,5 Juta, Mucikari Asal Sulteng Diringkus Polisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.