OTT KPK di Bengkulu
Drama Korupsi Rohidin Mersyah jadi Tersangka, Kejar-kejaran 3 Jam dengan KPK, Sita Uang Rp7 Milliar
Gubernur Provinsi Bengkulu, Rohidin Mersyah (RM), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Sebelum dibawa KPK ke Jakarta, Rohidin Mersyah menjalani pemeriksaan awal di Mapolresta Bengkulu. Dikutip dari Tribun Bengkulu, Rohidin Mersyah, sempat pulang terlebih dahulu untuk kemudian kembali ke Polresta Bengkulu dan dibawa ke Jakarta oleh KPK.
Rohidin terpantau tiba di Polresta Bengkulu menggunakan mobil Fortuner pada Minggu (24/11/2024) pagi. Saat turun dari mobilnya, Rohidin Mersyah terlihat mengenakan baju polantas lengkap.
Selain mengenakan seragam polantas lengkap, Rohidin Mersyah juga mengenakan masker. Di belakangnya, seorang pria terlihat membawa koper mengikuti langkah Rohidin Mersyah.
Penangkapan Rohidin itu pun menimbulkan kerumunan para pendukungnya di Polres Bengkulu. Trik itu dilakukan petugas KPK dan kepolisian untuk menghindari kerumunan massa tersebut.
Baca juga: 3 Bulan Sebelum Tewas di Tembak Kabag Ops, AKP Ulil Ryanto Sempat Punya Niat Mundur dari Polri
"Dengan situasi yang cukup genting tersebut saya memerintahkan secara spontan untuk menggunakan baju seragam Polantas, yang memang ada di situ yang terlihat oleh saya," ungkap Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, Minggu (24/11/2024).
Dihalangi Simpatisan
Situasi di depan Mapolres Bengkulu sempat tegang karena banyak massa pendukung Rohidin. Mereka diketahui mulai berdatangan sejak pukul 07.00 WIB.
Dikutip dari tayangan Kompas TV, simpatisan Rohidin sempat melakukan aksi saling dorong dan menghalangi mobil yang membawa Gubernur Bengkulu itu.
Aparat kepolisian berjaga ketat untuk mengendalikan situasi.
Meski tidak ada laporan bentrokan fisik namun suasana tetap tegang karena massa terus bertahan dan meneriakkan tuntutan mereka.
Akhirnya pengawalan petugas berhasil mengamankan laju kendaraan. Rohidin dibawa dan langsung diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu, Minggu (24/11/2024) siang. Rohidin Mersyah pun tiba di Gerung KPK di Jakarta Selatan, Minggu (24/11/2024) sekira pukul 14.32 WIB.
Barang Bukti Diamankan dan Ditahan
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers mengatakan KPK mendapatkan informasi pada Jumat 22 November 2024 terdapat dugaan penerimaan sejumlah uang oleh Saudara EV alias AC selaku Adc.
"Gubernur Bengkulu dan Saudara IF selaku Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, yang dimaksudkan untuk Saudara RM selaku Gubernur Bengkulu," ucap Alex dalam konferensi pers, Minggu (25/11/2024).
Alex mengatakan, Rohidin Mersyah diduga membutuhkan dana dan penanggung jawab wilayah dalam rangka pemilihan Gubernur Bengkulu pada Pilkada Serentak bulan November 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.