OTT KPK di Bengkulu

Drama Korupsi Rohidin Mersyah jadi Tersangka, Kejar-kejaran 3 Jam dengan KPK, Sita Uang Rp7 Milliar

Gubernur Provinsi Bengkulu, Rohidin Mersyah (RM), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.

Kolase Tangkap layar Tribunnews
Gubernur Provinsi Bengkulu, Rohidin Mersyah (RM), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. 

TRIBUNGORNTALO.COM-Gubernur Provinsi Bengkulu, Rohidin Mersyah (RM), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.

Sebelumnya, Rohidin Mesyah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bengkulu, pada Sabtu (23/11/2024).

Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan dua orang lainnya, yakni ADC Gubernur Bengkulu Evriansyah (EV) dan Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu, Sabtu (23/11/2024) malam.  Namun terjadi drama panjang sebelum Rohidin Mersyah dibawa ke Jakarta keesokan harinya.

Seperti diketahui OTT KPK terhadap Rohidin Mersyah dan pejabat Pemprov Bengkulu diduga terkait dengan pendanaan di Pilkada 2024. Rohidin Mersyah adalah calon gubernur Bengkulu dari Partai Golkar.

Baca juga: 3 Bulan Sebelum Tewas di Tembak Kabag Ops, AKP Ulil Ryanto Sempat Punya Niat Mundur dari Polri

Kejar-kejaran dengan KPK 3 Jam

Drama penangkapan Rohidin Mersyah diawali dengan kejar-kejaran dengan penyidik KPK selama 3 jam.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menjelaskan bahwa proses penangkapan Rohidin Mersyah tidak mudah dan melibatkan kejar-kejaran selama tiga jam.

Asep mengungkapkan bahwa Rohidin Mersyah berpindah dari satu lokasi ke lokasi lain, termasuk menuju Bengkulu Utara dan arah Padang, Sumatera Barat.

"Tidak semudah apa yang dipikirkan. Pada saat itu, saudara RM (Rohidin Mersyah) tidak ada di tempat, tetapi kami memantau dan ketika dia kembali, kami ingin menangkapnya. Namun, dia pergi ke arah Padang, itu ke arah Bengkulu Utara. Sekitar tiga jam kami saling kejar," jelas Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (25/11/2024).

Setelah berhasil menangkap Rohidin Mersyah, penyidik KPK membawanya ke Mapolres untuk pemeriksaan.

Namun lokasi tersebut sudah dikepung oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai simpatisan gubernur, sehingga penyidik harus mencari tempat yang lebih aman.

"Yang paling utama adalah bagaimana kita menyelamatkan orang-orang, termasuk personel kami di KPK dan juga orang-orang yang akan dibawa ke sini sebanyak delapan orang," ujarnya.

"Nah itu harus kita selamatkan, jangan sampai misalkan di jalan diambil oleh para pedemo," sambungnya.

Baca juga: Distribusi Logistik Pilkada ke 6 Wilayah Terjauh Gorontalo Utara, Tiap Truk Dikawal 4 Patwal

Rohidin Mersyah Pakai Baju Polantas

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved