Berita Viral
Digerebek Sedang Asyik Ngisap di Penginapan, 45 Paket Sabu Diamankan dan Disita Polisi
Pria ini digerebek polisi sedang asyik ngisap di salah satu penginapan. Alhasil polsek ini mendapati 45 paket sabu yang tengah asyik dihisap olehnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/wsdfvblkeafjbnlefvb.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Pria ini digerebek polisi sedang asyik ngisap di salah satu penginapan.
Pria ini diringkus polisi karena diduga merupakan seorang pengedar sabu di Kalimantan Utara.
Alhasil polsek ini mendapati 45 paket sabu yang tengah asyik dihisap olehnya.
Personel Polsek Muara Jawa melakukan penggerebekan sebuah penginapan di Jalan A. Yani, RT 12, Kelurahan Muara Jawa Ulu pada Jumat (22/11/2024).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial Y (53) yang diduga pengedar narkotika jenis sabu.
Polisi juga menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 45 paket.
Baca juga: Gara-gara Orang Tua Beda Pilihan 3 Murid TK Dipaksa Keluarkan dari Sekolah
Kapolsek Muara Jawa IPTU Dedik I Prasetyo membenarkan penggerebekan di sebuah penginapan yang dilakukan anggotanya dan mengamankan seorang pria yang diduga pengedar narkotika.
Ia mengatakan, penggerebakan ini mereka lakukan berawal dari laporan masyarakat dua hari sebelumnya, yang mencurigai aktivitas mencurigakan di penginapan tersebut.
Tim Unit Reskrim Polsek Muara Jawa yang dipimpin IPTU Sumartono bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam.
Setelah dua hari memantau gerak-gerik Y, tim akhirnya menggerebek kamar penginapan tempat ia menginap.
"Saat petugas masuk, tersangka sedang menghisap sabu dengan alat hisap atau bong. Ini menjadi bukti nyata bahwa tersangka tak hanya sebagai pengedar, tetapi juga pengguna," ujar IPTU Dedik, Senin (25/11/2024).
Baca juga: Kronologi Kebakaran Rumah di Desa Ayuhulalo Gorontalo, Kerugian Diperkirakan Mencapai Rp 90 Juta
Penangkapan ini mengungkap fakta mengejutkan. Dari dalam kamar tersangka, polisi menyita 45 poket sabu dengan berat total 48,32 gram (berat bersih 33,92 gram) serta 3 poket sabu tambahan dengan berat bersih 0,59 gram.
Tak hanya itu, alat pendukung distribusi narkotika seperti timbangan digital, sendok takar, dan plastik pembungkus sabu turut ditemukan.
Barang-barang tersebut disembunyikan di kantong plastik hitam yang diletakkan tersangka di atas kasur, seolah mengantisipasi transaksi cepat.
Uang tunai sebesar Rp 2.350.000 yang diduga hasil transaksi sabu juga diamankan sebagai barang bukti.
Baca juga: 1 Keluarga Tewas Akibat Tertimbun Material Tanah Longsor, Warga Turut Berduka Cita