Polisi Tembak Polisi
Mindset Materialistik Anggota Polri Disinggung Pengamat dalam Kasus Pembunuhan AKP Ulil Ryanto
Kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan gara-gara perkara bekingan tambang, menuai sorotan pengamat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/AKP-Dadang-Iskandar-saat-menyerahkan-diri-ke-Polda-Sumbar.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan gara-gara perkara bekingan tambang, menuai sorotan pengamat.
Melansir dari TribunJakarta.com, Bambang Rukminto, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), mengatakan mindset anggota Polri dewasa ini dinilai mengalami pergeseran.
"Karena saya melihat, mindset kawan-kawan di kepolisian ini sudah bergeser lebih pragmatis dan materialistik. Gaya hidup hedon, mengumpulkan materi, mengumpulkan kekayaan dengan cara-cara yang ilegal, ini sering kali muncul dan juga sudah menjadi rahasia umum di masyarakat," ujar Bambang sebagaimana dilansir TribunJakarta.com dari KompasTV, Sabtu (23/11/2024).
Berkaca pada kejadian tersebut, kata Bambang, institusi Polri perlu membenahi anggota-anggotanya.
Para elit Polri disebut seharusnya mencerminkan nilai-nila luhur Bhayangkara.
"Makanya kalau ingin berbenah memang harus ada upaya yang lebih serius, harus lebih tegas terutama pada elit kepolisian untuk memberikan ketauladanan perilaku," jelas Bambang.
"Karena pelajaran terkait kasus-kasus kekerasan oleh anggota polisi pada rekan sesama anggota polisi ini bukan yang pertama kali, tapi yang sudah yang kesekian kali. Kita masih mengingat adanya kasus penembakan oleh seorang jenderal polisi pada anggotanya di dua tahun yang lalu," tambahnya.
Jangan sampai penyelesaian kasus ini hanya sampai pada tataran formal, tetapi tidak ada evaluasi di tubuh Polri secara keseluruhan.
“Apakah ini hanya kekerasan ini terjadi antar sesama anggota dengan level pangkat yang sama? Atau muncul kekerasan antara bawahan dan atasan? Ini yang juga harus menjadi bahan pelajaran bagi kepolisian untuk melakukan pembenahan ke depan. Kalau sekedar mencari siapa yang salah pasti sangat mudah,” tuturnya.
Kronologi
Sebagai informasi, kasus polisi tembak polisi itu sendiri terjadi di halaman parkir Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, pada Jumat dini hari (22/11/2024), pukul 00.43 WIB.
Kasus ini terjadi setelah Satuan Reskrim Polres Solok Selatan mengungkap dan menangkap pelaku tambang galian C. AKP Dadang diduga tidak senang dengan pengungkapan tersebut.
Mulanya AKP Ryanto mendapat telepon dari Dadang terkait penangkapan terhadap pelaku tambang galian C yang dilakukan timnya.
Saat itu, AKP Ryanto bersama timnya dan pelaku yang diamankan sedang dalam perjalanan ke Mapolres.
Sesampainya di Mapolres, pelaku diperiksa oleh penyidik, sementara AKP Ryanto bertemu dengan AKP Dadang.
Saat pemeriksaan itu berlangsung, penyidik mendengar bunyi tembakan dari luar ruangan. Mereka pun langsung mengecek sumber suara.
Di halaman Mapolres, mereka melihat AKP Ryanto tergeletak dengan luka tembakan.
Sementara itu AKP Dadang yang diduga sebagai pelaku terlihat pergi meninggalkan Mapolres dengan mobil dinas Polri.
Saat dibawa dan diperiksa di Puskesmas setempat, AKP Ryanto terkena dua tembakan di bagian kepala, yakni di bagian pelipis dan pipi kanan. Nyawanya pun tidak tertolong.
Adapun AKP Dadang menembak AKP Ryanto menggunakan senjata api pendek pistol jenis HS bernomor 260139.
Barang bukti tersebut sudah diamankan bersamaan dengan beberapa selongsong peluru.
Selain dua selongsong peluru di lokasi kejadian, polisi juga mengamankan tujuh selongsong peluru di Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan.
AKP Dadang pun disangkakan dengan pasal pembunuhan berencana, yaitu Pasal 340 KUHP, subsider Pasal 338 KUHP (pembunuhan), dan subsider Pasal 351 ayat (3) tentang penaniayaan berat.
Baca juga: Usai Habisi Kasat Reskrim, AKP Dadang Iskandar Sempat Tembaki Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan
Membeking Tambang
AKP Dadang tega menembak mati rekan sesama pimpinan Polres Solok Selatan diduga karena tambang galian C ilegal yang dibekingnya ditindak.
Mengutip Kompas.com Yang dimaksud tambang galian C adalah jenis pertambangan dengan hasil industri.
Berikut contoh bahan galian golongan C: Gips, Oker, Grafit, Kalsit, Kaolin, Granit,Asbes, Tawas, Andesit, Magnesit, Marmer, Obsidian, Dolomit, Tanah liat, Batu tulis, Batu kapur, Batu apung, Kasie kuarsa ,Garam batu, Nitrat-nitrat, Fosfat-fosfat, Tanah serap, Tanah diatome, Batu permata dan setengah permata
Dirreskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, memastikan, pihaknya akan mengusut sosok di balik tambang galian C ilegal yang dibeking AKP Dadang.
"Pemeriksaan tetap masih berlanjut, pendalaman dan meminta keterangan ahli lainnya," kata Andry pada konferensi pers yang sama.
Andry menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka, motif dirinya menghabisi nyawa Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil karena rasa tidak senang dengan penegakan hukum yang dilakukan terhadap rekanannya.
"Ketika yang bersangkutan (AKP Dadang) mencoba meminta tolong kemudian tidak ada respons, selanjutnya yang bersangkutan melakukan penembakan," uja Andry dikutip dari TribunPadang.
"Jadi sementara keterangan tersangka kami dapatkan. Tentu kami penyidik mendalami. Iya (beking), ini akan kami dalami kembali terkait perannya dalam tambang ini," imbuh.
Terkait tambang galian C ilegal, Andry mengaku sudah menangkap salah satu sopir dari tambang tersebut.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kasus Polisi Tembak Polisi Karena Beking Tambang, Pengamat: Ada Mindset Matrealistik di Kepolisian
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.