Berita Gorontalo
Total 10 Kasus Jual Jasa Seks Wanita Gorontalo Terbongkar, 21 Tersangka Pakai Aplikasi Chat
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Gorontalo, Kombes Pol Nur Santiko, dalam konferensi pers pada Jumat (22/
Tayang:
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/ILUSTRASI-jual-jasa-seks-wanita-di-Gorontalo-terbongkar.jpg)
Freepik
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Praktik keji perdagangan manusia kembali menggemparkan Gorontalo.
Seorang gadis muda berusia 18 tahun menjadi korban dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kasus itu baru saja diungkap oleh Polda Gorontalo dan kasusnya diumumkan kepada wartawan pada konferensi pers, Jumat (22/11/2024).
Korban, yang diketahui telah putus sekolah, dipaksa untuk melayani hingga 10 tamu per hari demi keuntungan para pelaku.
Berikut 5 fakta dirangkum TribunGorontalo.com:
Baca Juga