Berita Viral

Suami Bacok Istri Pakai Kapak hingga Tewas di Pekanbaru Gegara Kata 'Tak Sanggup Hidup Bersama'

Suami di Pekanbaru ini membacok istrinya hingga tewas. Dia membunuh istrinya dengan cara melayangkan kapak ke arah kepala korban sebanyak tiga kali.

Kolase
Pelaku yang sebabkan Wahyuni wanita tewas di Pekanbaru ternyata suami sendiri, Aprizal (Kanan). 

Puncaknya pada Rabu (20/11/2024) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB, ajakan pelaku kembali ditolak yang disertai dengan korban mendorong tubuh pelaku agar menjauh.

"Total sekitar 5 kali ajakan dari pelaku ditolak korban. Karena ditolak terus pelaku emosi dan muncul niat melakukan pembunuhan," jelas Henky.

Pelaku lalu mengambil kapak berukuran sekitar 30 centimeter yang terbuat dari besi di dalam lemari.

"Setelah kapak diambil, saat itu istrinya tidur, pelaku kemudian mengayunkan beberapa kali kapak tersebut, sekitar 3 kali ke kepala korban sehingga korban meninggal dunia," ucap Henky.

Setelah melancarkan aksinya, pelaku kemudian kabur dengan sepeda motor.

Baca juga: Bundaaa Kata Terakhir Tilfa Bocah 8 Tahun Sebelum Tewas Dibunuh Aning, Kini Pelaku Dihukum Mati

Pelaku melaju ke arah Jalan Sudirman Ujung, dekat kawasan Parit Belanda.

Di sana, pelaku membuang kapak yang digunakannya untuk menghabisi nyawa korban.

Dari sana, pelaku sempat berpindah-pindah, sampai akhirnya berada di sebuah bengkel di Jalan Pemuda. 

Pelaku bermaksud ingin memperbaiki sepeda motornya.

"Kurang dari 13 jam pelaku dapat diamankan di bengkel tersebut. Termasuk kapak yang dibuang, berhasil kita amankan saat melakukan pengembangan di kawasan Parit Belanda," beber Henky.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra menuturkan, pelaku sudah ditetapkan tersangka dan dikenakan Pasal KUHP.

Polisi turut mendalami terkait indikasi adanya motif pembunuhan berencana.

Baca juga: Gegara Uang Rp 200 Ribu, Istri Tega Hantam Kepala Suami Pakai Mesin Pompa Air hingga Tewas di Sumsel

“Pelaku kita jerat dengan Pasal 340 juncto 338 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup,” ujar Bery, Kamis (21/11/2024).

Wahyuni tewas di rumahnya di Jalan Teluk Leok, RT 01 RW 01, Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru, dengan kondisi mengenaskan, bersimbah darah.

Jasadnya ditemukan pada Rabu (20/11/2024) sekira pukul 04.30 WIB dini hari oleh tetangganya.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved