Investasi Bodong Batudaa
Ada Penjamin Cindi Usman Gorontalo, Pantas tak Ditahan Meski Tersangka Penipuan Warga Batudaa
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, Jumat (22/11/2024) saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus tersebu
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Cindi Usman belum ditahan karena memenuhi sejumlah syarat, termasuk adanya pihak penjamin.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, Jumat (22/11/2024) saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus tersebut.
Desmont memastikan bahwa penanganan kasus dugaan investasi bodong yang melibatkan Cindi, seorang oknum Bhayangkari ini, berjalan sesuai prosedur.
Ia juga menjelaskan bahwa keputusan untuk tidak menahan tersangka dilakukan berdasarkan pertimbangan hukum yang berlaku.
"Alasan kenapa tidak ditahan karena memang sudah memenuhi persyaratan dia tidak ditahan dengan jaminan-jaminan tidak melarikan diri, kemudian ada yang menjamin juga," tegasnya.
Desmont menegaskan bahwa meskipun tidak ditahan, keberadaan Cindi Usman berada di bawah pengawasan ketat pihak kepolisian.
“Kalaupun sewaktu-waktu diperlukan, kami pasti akan memanggil kembali. Keberadaan tersangka sudah diketahui oleh pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan terus dimonitor,” jelasnya.
Pihak Ditreskrimum juga telah berkoordinasi dengan kejaksaan terkait kasus ini.
Saat ini, berkas perkara sedang ditelaah lebih lanjut oleh pihak kejaksaan untuk memastikan kelengkapan dokumen sebelum dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Terkait laporan baru dari masyarakat yang merasa menjadi korban, Polda Gorontalo memastikan akan menerima dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.
“Kami sedang mengecek apakah laporan baru ini memiliki keterkaitan dengan kasus sebelumnya atau merupakan kasus yang berbeda. Semua laporan tetap kami proses dan akan dikaitkan dengan penyelidikan yang berjalan,” kata Kombes Desmont.
Cindi Usman diduga menjalankan investasi bodong berkedok arisan sejak tahun 2023.
Modusnya menawarkan keuntungan hingga 30 persen dari dana yang disetorkan.
Namun, investasi tersebut berakhir dengan kerugian bagi warga Kecamatan Batudaa dan sekitarnya yang mencapai total ratusan juta.
Salah satu korban, yang enggan disebutkan namanya, mengaku tertarik dengan tawaran tersebut karena merasa percaya terhadap Cindi yang dikenal sebagai istri seorang anggota polisi.
“Kami percaya karena dia Bhayangkari. Tidak menyangka akhirnya jadi korban penipuan seperti ini,” ujar korban. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/jawab-soal-alasan-Cindi-Usman-Jumat-22112024.jpg)