Kabar Viral

Viral! Seorang Istri Bunuh Suami, Korban Marah Diberi Uang Rp 200 Ribu di Muaradua OKU Selatan

Seorang istri bernama Sulastri yang tega bunuh suaminya, karena kesal diberi uang Rp200 ribu oleh suaminya.

Editor: Minarti Mansombo
Kolase Tangkap layar TRIBUNMEDAN
Ilustrasi Pembunuhan 

Terungkap Korban tak sadarkan diri hingga meningal dunia setelah dihantam mesin pompa air oleh tersangka S.

"Korban dipukul hingga tak sadarkan diri, dan dinyatakan meninggal di TKP, kami juga mengamankan BB, kayu, kain dan mesin pompa air yang di timpakan pada korban sehingga tak berdaya,"ungkapnya.

Tersangka Sulastri dijerat Pasal Undang Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), di pasal 44 dan Pasal 338 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sementara tersangka Sulastri, hingga kini kondisinya sudah mulai membaik namun masih menjalani perawatan dari pihak RS, untuk proses hukum lebih lanjut.

"Untuk tersangka masih di RS, kita belum bisa membawanya karena masih di rawat,"pungkas Kapolres.

Diberitakan sebelumnya, Warga di Kabupaten OKU Selatan dihebohkan dengan peristiwa pembunuhan dituduhkan oleh pelaku anak kandung korban.

Saat kejadian pada Minggu (3/11/2024), sekira pukul 06.00 WIB terjadi di Dusun II Desa Pendagan Kecamatan Muaradua Kabupaten OKU Selatan tersebut, didapati korban Saprudin sudah meninggal dunia dan Sulastri mengalami luka-luka.

 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Pengakuan Sulastri, Istri Bunuh Suami di OKUS, Korban Marah Diberi Rp 200 Ribu, Padahal Tak Bekerja, https://sumsel.tribunnews.com/2024/11/21/pengakuan-sulastri-istri-bunuh-suami-di-okus-korban-marah-diberi-rp-200-ribu-padahal-tak-bekerja?page=all.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved