Kamis, 19 Maret 2026

Berita Viral

Sosok Sunardi Lansia Bangun Jembatan Rp250 Juta di Jepara karena Jalan Rumahnya Ditutup Tetangga

Sunardi Lansia (70) tahun di jepara membangun jembatan, usai jalan rumahnya ditututp tetangga.

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Sosok Sunardi Lansia Bangun Jembatan Rp250 Juta di Jepara karena Jalan Rumahnya Ditutup Tetangga
Kolase Tangkap layar Tribun Jambi
Sunardi Lansia Bangun Jembatan Rp250 Juta 

TRIBUNGORONTALO-Sunardi Lansia (70) tahun di jepara membangun jembatan, usai jalan rumahnya ditututp tetangga. Karena tak punya akses ke rumah, Sunardi dan keluarga pun terpaksa membangun jembatan sendiri dengan merogoh kocek sendiri.

Dilansir Tribun-medan.com dari Kompas.com, jembatan Rp250 juta yang dibangun Sunardi berkonstruksi besi sepanjang 22 meter dan lebar 1,5 meter.

Jembatan itu dibangun di belakang rumah mereka untuk melintasi sungai. Kabar mengenai pembangunan jembatan ini viral di media sosial, salah satunya melalui akun Instagram @jepara***.

Diketahui panjang jembatan ini memiliki panjang 28 meter dan lebar 1,5 meter. Jembatan ini belum sepenuhnya jadi. 

Meski begitu, jembatan itu terlihat kokoh dan suidah dirasakan manfaatnya untuk menghubungkan jalan umum dengan rumah yang berada di sisi sungai kanal.

Baca juga: Ngaku Dilecehkan, Pegawai Bank Wanita di NTT Laporkan Pimpinannya Ke Polisi

Saat ini dikonfirmasi, Sunardi enggan memberikan keterangan secara jelas terkait pembangunan jembatan tersebut. Menurutnya permasalahan tersebut sudah selesai.

Di sisi lain, Adik Sunardi, Kemadi mengatakan bahwa pembangunan jembatan ini karena tidak akses dari rumah kakaknya menuju jalan raya.

Kemadi menjelaskan bahwa pembangunan ini dilakukan secara mandiri oleh Sunardi.

"Ya intinya kami tidak ada akses jalan sehingga kami buat jembatan itu," kata Kemadi kepada Tribunjateng, Selasa (19/11/2024).

Ia menjelaskan bahwa jembatan ini sudah dibuat sejak 20 Agustus 2024 lalu.

"Pembuatan jembatan ini secara pribadi," ucapnya.

Disisi lain Bhabinkamtibmas Kelurahan Demaan, Polsek Jepara, Bripka Suyoko menjelaskan bahwa selama kurang lebih 27 tahun, keluarga Sunardi diberi keleluasaan untuk menggunakan sisa tanah di samping rumah tetangganya yang berinisial SP sebagai akses jalan.

Namun, sejak Agustus lalu, jalur selebar 1 meter itu ditutup oleh SP dengan alasan kurang nyaman, dan ia berencana menutup tanahnya dengan tembok.

Keluarga Sunardi, yang terdiri dari lima kepala keluarga, tinggal di dua bangunan rumah di bantaran Sungai Kanal, tepat di belakang rumah SP.

"Berhubung sudah tidak ada kecocokan, akhirnya mulai Agustus 2024, SP memberikan waktu 2 tahun untuk bisa melewati jalan itu. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved