Berita Viral

Ngaku Dilecehkan, Pegawai Bank Wanita di NTT Laporkan Pimpinannya Ke Polisi

Seorang pegawai bank melaporkan pimpinannya ke polisi. Laporan tersebut dia buat karena dirinya mendapatkan perilaku yang tidak senonoh dari pimpinan

Freepik
Ilustrasi pelecehan seksual - Ngaku Dilecehkan, Pegawai Bank Wanita di NTT Laporkan Pimpinannya Ke Polisi 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Seorang pegawai bank melaporkan pimpinannya ke polisi.

Laporan tersebut dia buat karena dirinya mendapatkan perilaku yang tidak senonoh dari pimpinannya.

Ia mengaku dilecehkan sang pimpinan dengan memegang alat vitalnya.

Pegawai bank perempuan ini tak terima, akhirnya dilaporkan ke pihak yang berwajib agar kasus ini diperiksa.

Sekaligus juga untuk mencegah adanya kemungkinan perilaku yang sama akan dilakukan.

Baca juga: Gegara Tak Diterima Saat Ditegur, Pengendara Motor Ini Viral Karena Pukul Wajah Wanita Di Bali

Seorang oknum Kepala Bank BUMN Unit Lewoleba, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial ATA (48) dilaporkan ke polisi oleh seorang perempuan muda berparas cantik yang merupakan bawahannya sendiri berinisial MKD alias LLW (23).

YUASDgflkjdbfc
Seorang oknum Kepala Bank BUMN Unit Lewoleba, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial ATA (48) dilaporkan ke polisi oleh seorang perempuan muda berparas cantik yang merupakan bawahannya sendiri berinisial MKD alias LLW (23).

Laporan perempuan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/141/XI/SPKT/RES LEMBATA/POLDA NTT, tertanggal 18 November 2024.

"Kejadiannya, Senin (18/11/2024) pukul 20.21 Wita di ruang customer service," ujar Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu Donni Sare dalam keterangannya, Selasa (19/11/2024) malam. 

Donni menerangkan kejadian bermula ketika korban memberikan slip penarikan kepada ATA di ruangan kerja.

Namun saat itu, ATA hanya duduk diam di meja customer service.

Baca juga: Mayat Pria Tanpa Identitas ditemukan Warga di Semak-semak Exit Tol Tangerang, Polisi Olah TKP

"Terlapor langsung mengayunkan tangan kirinya ke arah korban sehingga mengenai alat vital korban," kata dia.

Tak terima atas perlakuan pimpinan, korban kemudian melaporkan ke Polres Lembata.

Donni mengatakan penyidik telah meminta keterangan korban.

Selain itu, mereka juga membuat undangan klarifikasi untuk para saksi dan terlapor.

Pihaknya berjanji akan terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved