Pemkab Gorontalo
Kabupaten Gorontalo Soroti Peningkatan Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan
Dalam pemusnahan barang bukti yang dilakukan pada Selasa (19/11/2024), terungkap bahwa sebagian besar kasus kejahatan yang ditangani tahun ini didomin
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Detik-detik-pemusnahan-barang-bukti-hasil-kejahatan-di-Kejaksaan-Limboto-Kabupaten-Gorontalo.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan menjadi sorotan serius di Kabupaten Gorontalo.
Dalam pemusnahan barang bukti yang dilakukan pada Selasa (19/11/2024), terungkap bahwa sebagian besar kasus kejahatan yang ditangani tahun ini didominasi oleh tindak kekerasan terhadap kelompok rentan tersebut.
Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Haris Tome, menyatakan bahwa peningkatan angka kekerasan ini membutuhkan kerja sama lintas sektoral.
"Ini butuh kerja sama secara simultan karena ada keterbatasan pemerintah daerah dalam menindak kasus kekerasan seksual," ujarnya.
Menurut Haris, penanganan kasus kekerasan tidak bisa hanya bergantung pada satu pihak.
Diperlukan kolaborasi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk media, yang berperan dalam memberikan edukasi kepada publik.
"Peran wartawan sangat penting untuk memberikan sosialisasi dan memberitahu masyarakat," jelasnya.
Pemda Kabupaten Gorontalo telah melakukan berbagai langkah strategis untuk menekan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), pendampingan intensif diberikan kepada korban.
Selain itu, koordinasi dengan berbagai lembaga terkait terus diperkuat untuk menemukan solusi preventif yang efektif.
Tidak hanya itu, sosialisasi mengenai bahaya kekerasan dan cara penanganannya juga digalakkan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Diskusi lintas instansi ini bertujuan menyusun langkah-langkah konkret dalam pencegahan dan pendampingan kasus yang melibatkan anak dan perempuan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo, Abvianto Syaifulloh, mengungkapkan bahwa pemusnahan barang bukti kejahatan yang dilakukan tahun ini mencakup lebih dari seratus perkara.
Sebagian besar, atau hampir 50 persen, merupakan kasus kekerasan seksual, termasuk pencabulan, kekerasan terhadap anak, dan perempuan.
"Pemusnahan kali ini kurang lebih di atas seratus perkara, dan hampir separuhnya terkait kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan," ujar Abvianto.