Berita Viral

Gegara Tak Diterima Saat Ditegur, Pengendara Motor Ini Viral Karena Pukul Wajah Wanita Di Bali

Seorang pengemudi motor membogem wanita karena tak terima ditegur. Lantas aksi ini viral di media sosial dan mendapat kecaman dari netizen

kolase TribunGorontalo.com/istimewa
Aksi pemukulan wajah wanita oleh pengendara motor di Bali 

Adapun aksi penganiayaan yang dilakukan Bambang terhadap sopir taksi online itu terekam kamera pribadi milik korban.

Video penganiayaan Bambang itu dibagikan di media sosial dan viral

Pemukulan itu bermula ketika korban mendapat orderan dari Kawasan Semanggi, Jakarta Selatan.

"Pelaku minta diantarkan ke Kawasan SCBD," kata dia.

Baca juga: Gegara Dihalangi Sopir Bus, Ambulans di Bekasi Viral Gagal Selamatkan Pasien Kritis

Rupanya, saat perjalanan penumpang yang diketahui merupakan seorang anggota polisi itu minta merubah rute perjalanan.

"Tiba-tiba di tengah jalan mengubah rute tujuan ke Halte Bus Komdak (Polda Metro Jaya)," kata Rizki.

Namun, sang sopir taksi online rupanya tak mau menuruti permintaan penumpangnya.

Menurutnya, hal itu ia tolak lantaran dianggap tak sesuai dengan aplikasi ketika di pesan.

Singkat cerita, keduanya pun terlibat cekcok mulut di dalam mobil.

Sebab, sang penumpang yang saat itu bersama teman wanitanya kekeh minta diturunkan di Halte Bus Komdak sehingga timbul percekcokan. 

Bahkan, kata Rizki, akibat cekcok tersebut, Rizki yang saat itu mengendarai mobil sampai menabrak mobil Alphard di depannya karena kurang konsentrasi. 

"Saya sampai menabrak mobil Alphard. Saat saya mencoba menjelaskan dia (pukul) bagian pipi sebelah kanan yang mengakibatkan luka memar. Terus pelaku langsung keluar turun," bebernya.

Dalam perkara ini, Rizki melaporkan BSW dengan pasal 351/KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. 

Baca juga: Gegara Beda Pendapat, Timses Calon Bupati di Madura Dibacok hingga Tewas, Viral di Medsos

Buntut dari aksi pemukulan itu, Bambang Surya Wiharga, resmi dicopot dari jabatannya.

Kapolda Maluku yang mencopot jabatan Bambang, Senin (4/11/2024). 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved