Pelecehan Seksual di Kampus
Kronologi Oknum Dosen FIB Unhas Makassar yang Lecehkan Mahasiswi Ternyata Punya Jabatan Penting
Korban yang merupakan angkatan 2021 ini mengaku pelecehan dilakukan pada 25 September 2024. Saat itu, korban diminta bertemu dengan terduga pelaku.
Editor:
Minarti Mansombo
Keputusan ini merupakan langkah nyata Universitas Hasanuddin dalam menciptakan lingkungan kampus aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Unhas dengan tegas tidak memberi toleransi terhadap pelanggaran yang mencederai martabat universitas, termasuk kekerasan seksual.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Dosen Unhas Makassar yang Lecehkan Mahasiswi Punya Jabatan Penting, Korban : Sanksinya Ringan, https://www.tribunnews.com/regional/2024/11/18/oknum-dosen-unhas-makassar-yang-lecehkan-mahasiswi-punya-jabatan-penting-korban-sanksinya-ringan?page=all.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.