Kasus Skincare Merkuri

Mira Hayati Onwer Skincare jadi Tersangka, Akibat Jual Skincare Berbahaya dan Dilarang Edar BPOM

Salah satu produk skincare MH positif mengandung merkuri atau air raksa milik wanita bernama Mira Hayati.

zoom-inlihat foto Mira Hayati Onwer Skincare jadi Tersangka, Akibat Jual Skincare Berbahaya dan Dilarang Edar BPOM
Tangkap Layar
Mira Hayari Onwer Skincare

TRIBUNGORONTALO.COM-Salah satu produk skincare MH positif mengandung merkuri atau air raksa milik wanita bernama Mira Hayati. Nama wanita asal Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) tersebut tidak asing lagi di media sosial karena viral memamerkan emas satu kilogram yang dibeli di Jeddah, Arab Saudi.

Kali ini Mira Hayati tersandung kasus skincare mengandung merkuri yang diumumkan Polda Sulsel, Jumat (8/11/2024). Meski BPOM Makassar merilis skincare milik pengusaha Mira Hayati mengandung merkuri, namun sampai saat ini masih dijual bebas.

Bahkan, produk-produk buatan usaha kosmetik Mira Hayati dijual dengan harga diskon di toko online dan TikTok. Tak hanya itu, padahal Mira Hayati atau Ratu Emas sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Sulawesi Selatan atas kasus komestik berbahaya.

Namun, Mira Hayati tak peduli dan tetap berjualan produk berbahaya tersebut. Saat ini, Mira Hayati tidak ditahan oleh Polda Sulsel karena sakit dan kondisinya hamil.

Baca juga: Aris Alamsyah, Guru SD ini Viral Gegara Nekat Terobos Langsor Demi Bisa Ngajar

Polda Sulsel mengaku sudah menyita sejumlah kosmetik Mira Hayati, namun faktanya skincare tersebut masih dijual bebas. Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com pada Minggu (17/11/2024) malam, anak buah Mira Hayati masih menjual produk mereka di media sosial. 

Di sejumlah marketplace skincare merkuri milik Mira Hayati masih ditemukan. Pantauan Tribunnews.com, seluruh skincare Mira Hayati mulai dari Serum, Sunscreen Glow, Moisturizer DNA Salmon, hingga toner banting harga.

Serum Peeling dan Sunscreen Glow dari harga Rp 55 ribu diskon 40 persen jadi Rp 32.999 ribu. Moisturizer DNA Salmon dari harga Rp 55 ribu diskon 33 persen jadi Rp 36.999 ribu.

Skincare yang dijual per paket yakni paket Basic juga diskon dari 85 ribu jadi 64.999 ribu. Diketahui ada tiga tersangka skincare merkuri yang ditetapkan Polda Sulsel.

Mereka adalah Mira Hayati, Mustadir Dg Sila suami Fenny Frans, dan owner Ratu Glow Agus Salim. Hanya saja, Polda Sulsel belum menahan Mira Hayati, Mustadir Dg Sila, dan Agus Salim.

Padahal ketiganya telah ditetapkan tersangka kasus skincare bermerkuri. Tribunnews.com menelusuri media sosial Mira Hayati, mirahayati29 yang memiliki 729 ribu pengikut.

Terakhir Mira Hayati posting pada 7 November 2024 dengan keterangan jalan-jalan ke Bontang Kuala. Di hari yang sama, Polda Sulsel mengumumkan hasil skincare Mira Hayati positif merkuri.

Sejak saat itu hingga kini Mira Hayati tersangka, tak ada lagi update terbaru di media sosialnya. Terpisah Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, salah satu pertimbangan belum dilakukan penahanan terhadap Mira Hayati yaitu ia kurang sehat atau sakit.

Selain itu, Mira Hayati, juga dalam keadaan hamil. Sementara dua tersangka lainnya yaitu Mustadir Dg Sila dan Agus Salim, tidak ditahan dengan alasan demi rasa keadilan.

"Belum dilakukan penahanan juga. Demi keadilan," terang Didik.

Meski belum ditahan, Polda Sulsel memastikan proses penyidikan ketiganya tetap berjalan.

Halaman
1234
Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved