Jumat, 6 Maret 2026

Berita Populer Gorontalo

GORONTALO TERPOPULER: Penjual Kosmetik Ilegal Ditangkap & Haris Tome Bantah Tuduhan Anggota DPRD

Kumpulan berita peristiwa, human interest story, hingga politik terangkum dalam Gorontalo Terpopuler pagi, Kamis (14/11/2024).

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto GORONTALO TERPOPULER: Penjual Kosmetik Ilegal Ditangkap & Haris Tome Bantah Tuduhan Anggota DPRD
TribunGorontalo.com
Simak berita populer Gorontalo hari ini, Kamis (14/11/2024). 

 

Baca Selengkapnya

 

Buntut Anggota DPRD Gorontalo Ngamuk, Haris Tome Bantah Ada Pembahasan APBD 2025 di Luar Forum Resmi

Pj Sekda Kabupaten Gorontalo, Haris Tome, mengklarifikasi penyebab ketegangan di forum DPRD Kabupaten Gorontalo, Rabu (13/11/2024).
Pj Sekda Kabupaten Gorontalo, Haris Tome, mengklarifikasi penyebab ketegangan di forum DPRD Kabupaten Gorontalo, Rabu (13/11/2024). (TribunGorontalo.com/Herjianto)

Penjabat Sekda Kabupaten Gorontalo, Haris Tome membantah tudingan bahwa pihaknya membahas anggaran APBD 2025 di luar forum resmi.

Haris Tome mengklarifikasi pernyataan Anton Abdullah yang sebelumnya marah-marah (ngamuk) saat rapat di DPRD Kabupaten Gorontalo.

Anton Abdullah mengaku kecewa karena pemerintah daerah membahas APBD 2025 tanpa sepengetahuan anggota DPRD lain.

"Terkait dengan pembicaraan itu saya ingin sampaikan itu tidak ada," ujarnya saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Rabu (13/11/2024).

Haris menyebut rumah dinas terbuka bagi siapa saja.

"Kan tidak bisa dilarang orang yang bertemu, misalnya ada yang berkunjung terus saya bilang jangan datang," terang Haris. 

 

Baca Selengkapnya

Baca juga: GORONTALO TERPOPULER: Sosok Pelapor Owner Ebudo Terungkap & Viral Cabup Boalemo Diduga Money Politic

BREAKING NEWS: 7 Warga Gorontalo Jadi Tersangka Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang, Ada Anak-anak

Polres Gorontalo Kota menggelar konferensi pers penetapan tersangka TPPO di Kota Gorontalo, Rabu (13/11/2024).
Polres Gorontalo Kota menggelar konferensi pers penetapan tersangka TPPO di Kota Gorontalo, Rabu (13/11/2024). (TribunGorontalo.com/Arianto)

Polresta Gorontalo Kota menetapkan tujuh warga sebagai tersangka Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dalam konferensi pers, Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana, menyebut para tersangka menggunakan aplikasi MiChat untuk menawarkan jasa prostitusi. 

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved