Kosmetik Ilegal Kota Gorontalo
6 Tips Memilih Produk Skincare Aman dan Sehat Menurut Dokter Spesialis Kulit Gorontalo
Belakangan marak penangkapan penjual kosmetik dan skincare ilegal di Gorontalo.
Penulis: Nur Ainsyah Habibie | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/dr-Nurhaedah-Azis.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Belakangan marak penangkapan penjual kosmetik dan skincare ilegal di Gorontalo.
Terbaru, Polresta Gorontalo Kota menetapkan dua tersangka berusia 27 tahun.
Dua ibu rumah tangga itu selama satu tahun menjalankan bisnis kosmetik tanpa izin edar.
Produk kecantikan asal Filipina itu juga terbukti mengandung merkuri.
Merkuri merupakan bahan kimia yang berbahaya bagi kesehatan kulit.
Situasi ini mendapat perhatian dari Dokter Spesialis Kulit, dr Nurhaedah Azis.
dr Nurhaedah memberikan beberapa tips penting untuk pengguna kosmetik supaya terhindar dari produk abal-abal.
Produk Wajib Terdaftar di BPOM
Pertama, konsumen harus memastikan produk kosmetik memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Harus periksa dulu izin edar dari BPOM,” ujar Nurhaedah kepada TribunGorontalo.com, Kamis (13/11/24).
Produk yang telah mendapat izin dari BPOM biasanya sudah melalui uji keamanan ketat dan terjamin kualitasnya.
Produk ilegal sering kali tidak terdaftar di BPOM, dan komposisi produk bisa saja terdapat merkuri.
Karena itu lulusan S1 Spesialis Dermatologi, Venereologi, dan Estetika di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makasar ini mengingatkan masyarakat selalu membaca label dan memeriksa kandungan yang terdapat pada produk kosmetik.
“Baca label isi kosmetik, perhatikan apa kandungannya," tuturnya.
Selain kandungan merkuri, masyarakat harus menghindari kosmetik berbahan hidrokuinon berlebihan.