Kamis, 5 Maret 2026

Berita Kabupaten Bone Bolango

3 Warga Kabila Bone Gorontalo Diciduk Polisi saat Asyik Main Judi, Ada Nenek 74 Tahun 

Menurut Kapolres Bone Bolango, AKBP Muhammad Alli, di antara para pelaku, satu orang merupakan nenek berusia 72 tahun.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto 3 Warga Kabila Bone Gorontalo Diciduk Polisi saat Asyik Main Judi, Ada Nenek 74 Tahun 
Kolase TribunGorontalo.com
Kapolres Bone Bolango, AKBP Muhammad Alli, menjelaskan kronologi penangkapan pelaku judi di Kecamatan Kabila Bone, Rabu (13/11/2024) 

Kapolres Bone Bolango, AKBP Muhamad Alli, pemeriksaan ponsel seiring maraknya judi online.

"Kami di jajaran Polres Bone Bolango ini kami tindaklanjuti di tingkat internal kami dulu dengan mengumpulkan para anggota," AKBP Muhamad Alli kepada TribunGorontalo.com, Senin (1/7/2024).

"Kemudian kami lakukan pemeriksaan terhadap masing-masing anggota itu, untuk mengetahui apakah ada personel yang bermain judi online," tambahnya.

Kata Alli, pemeriksaan dilakukan secara mendadak tanpa sepengetahuan para anggota.

Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak satu pun personel polres Bone Bolango terlibat dalam judi online.

"Alhamdulillah untuk sementara belum ada terindikasi anggota yang terlibat judi online tapi kami akan terus melakukan pengawasan," jelasnya.

Alli berharap, kepolisian maupun masyarakat tidak terjerat judi online. Apalagi judi online mengiming-imingi uang instan.

"Jangan cepat percaya dengan judi online karena lebih banyak ruginya kebanding menangnya. Contoh menangnya sejuta, ruginya Rp5 juta," ucap Alli.

"Tolong untuk berpikir jernih sebelum melakukan hal-hal yang tidak perlu," tandasnya.

Pengamat Ekonomi soal Judi Online

Prof Dr Fahrudin Zain Olilingo, Pengamat Ekonomi di Gorontalo mengatakan, pelaku judi online awalnya hanya ingin mendapatkan keuntungan yang lebih besar saja dari apa yang ditaruhkan sebelumnya.

"Bagi si pelaku judi online tujuan adalah ingin cari keuntungan dengan mudah dan adu mujur," ujarnya saat ditemui TribunGorontalo.com, Jumat (28/6/2024).

Saat ini judi online telah menjerat semua pihak termasuk kepolisian, Aparatur Negeri Sipil (ASN), hingga wakil rakyat.

"Dampak bagi pelaku apabila sekali menang akan merasa ketagihan sehingga semua hartanya bisa habis karena permainan selanjutnya belum tentu menang," tuturnya.

Fachrudin menyebut judi online bisa membuat pelaku sampai bangkrut. Sebab, hartanya dijadikan sebagai taruhan dalam permainan tersebut.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved