Wapres Gibran Rakabuming
Wapres Gibran Soroti Sistem Zonasi untuk Penerimaan Siswa Baru 2025, Sempat Surati Nadiem
Wakil Presiden Gibran Rakabuming menyoroti sistem pendidikan zonasi di Indonesia yang sebenarnya memudahkan namun ada beberapa kendala
Penulis: Redaksi | Editor: Prailla Libriana Karauwan
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Wakil Presiden Gibran Rakabuming menyoroti sistem pendidikan zonasi di Indonesia.
Menurutnya, sistem zonasi di dunia pendidikan sebenarnya memudahkan namun ada beberapa kendala dalam pengimplementasinya.
Gibran pun saat masih menjadi Gubernur Solo juga pernah mengirimkan surat kepada Nadien Makarim, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia.
Surat tersebut berisi kendala-kendala yang dihadapi warganya saat menjalankan program pendidikan dari pemerintah di jaman tersebut.
Akhirnya setelah dirinya menjadi Wakil Presiden, Gibran akan berkoordinasi bersama Menteri Pendidikan sekarang, Abdul Mu'ti untuk melihat kembali pendidikan di Indonesia.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming menyatakan adanya permasalahan dalam sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Indonesia.
Baca juga: Gibran Rakabuming Buat Gebrakan Baru di Dunia Pendidikan Indonesia, Ada Pelajaran Coding
Ia pun menyatakan masih adanya kasus kekerasan sampai bullying di sekolah.
Wapres menyoroti beragam tantangan yang terus muncul dalam pelaksanaan kebijakan pendidikan.
Gibran menyampaikan harapannya agar evaluasi kali ini menghasilkan solusi yang berkelanjutan untuk masalah-masalah pendidikan yang kerap berulang.
Dalam sambutannya, Gibran membahas kebijakan zonasi yang diakui memiliki manfaat, namun di beberapa daerah masih menghadapi kendala dalam penerapan, terutama terkait distribusi tenaga pengajar dan infrastruktur yang belum merata.
"Zonasi, sekali lagi, ini program yang baik, tapi mungkin belum bisa diterapkan di semua wilayah," ujar Gibran.
Isu lain yang disorot Gibran adalah pentingnya perlindungan bagi guru dan perlunya lingkungan yang aman di sekolah bagi para siswa.
Baca juga: Wapres Gibran Rakabuming Minta Ortu tak Gunakan UU Perlindungan Anak untuk Kriminalisasi Guru
"Jangan ada lagi kasus kekerasan, kasus bullying. Jangan ada lagi kasus kriminalisasi guru," tegas Wapres.
Ia mengingatkan bahwa sekolah harus menjadi ruang aman bagi seluruh warga sekolah, termasuk perlindungan khusus bagi siswa yang menjadi korban kekerasan.
Sebagai bagian dari upaya mempersiapkan generasi masa depan, Wapres juga menyatakan dukungan terhadap pengenalan pelajaran coding dan matematika sejak dini.
Program ini diharapkan dapat melahirkan ahli teknologi dari generasi muda Indonesia di masa mendatang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.