Berita Viral

Anak di Bawah Umur Disomasi dan Jadi Tersangka Usai Dikirimkan Video Tak Senonoh oleh Anak Pejabat

Media sosial, khususnya Tiktok, saat ini tengah diramaikan dengan beredarnya sebuah video seorang pria dan anak perempuan yang meminta bantuan keadila

|
Tangkap Layar
Dikirimi video asusila oleh seorang anak pejabat, gadis berusia 14 tahun di Padang Sidempuan malah jadi tersangka padahal korban. 

TRIBUNGORONTALO.COM-Media sosial, khususnya Tiktok, saat ini tengah diramaikan dengan beredarnya sebuah video seorang pria dan anak perempuan yang meminta bantuan keadilan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Dalam narasinya, pria tersebut menyebut anaknya yang masih di bawah umur telah menjadi tersangka usai menerima video porno dari seorang anak ketua Kadin (Kamar Dagang dan Industri) di Kota Padang Sidimpuan, Sumatera Utara. 

Dikirimi video asusila oleh seorang anak pejabat, gadis berusia 14 tahun di Padang Sidempuan malah jadi tersangka padahal korban.

Awalnya, gadis berusia 14 tahun berinisial SRP tersebut menerima kiriman video asusila dari anak pejabat di Padang Sidempuan. Namun bukannya minta maaf karena sudah mengirim video asusila, anak pejabat tersebut justru melaporkan SRP

Kini ayah korban, Tupar Sabar Pardede, warga Kampung Salak, Padang Sidempuan, pilu menerima kenyataan ini. Anaknya ditetapkan sebagai tersangka setelah menerima video syur dari MRST.

Baca juga: Persagi Gorontalo Dampingi Taufik Nur Sosok Korban Penganiayaan yang Kini Jadi Tersangka

MRST adalah anak Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Padang Sidempuan, Julpan Tambunan.

"Saya memohon Pak Presiden Prabowo dan Bapak Kapolri, mohon diperhatikan keadilan hukum bagi anak saya ini."

"Yang menerima video porno dari anak Kadin Padang Sidempuan, sehingga anak saya dibuat jadi jadi tersangka."

"Umurnya 14 tahun menerima video porno, namun di Polres Padang Sidempuan dijadikan tersangka," katanya.

Mulanya, SRP dan MRST berkenalan pada Maret 2024. Setelah melakukan pendekatan, keduanya sepakat pacaran di bulan April 2024.

Baru beberapa hari jadian, MRST langsung mengajak SRP melakukan video call seks (VCS). Korban menolak, tapi MRST tak patah arang.

Pada 13 April 2024, MRST mengirim tiga video dirinya sedang onani, dengan mode sekali lihat. Ketika melihat, korban langsung kaget dan menceritakan perbuatan anak Kadin Padang Sidempuan ini ke dua temannya.

Singkat cerita, Ketua Kadin Padang Sidempuan, Julpan Tambunan, bertemu dengan pihak Tupar Sabar Pardede.

"Kami sudah mediasi di rumah orang tua si Julpan Tambunan, sudah mengokan."

"Namun saat di ujung ceritanya dia melawan, berontak sehingga tidak terjadi perdamaian itu," katanya.

SRP justru dilaporkan telah menyebarkan video syur MRST.

"Barang bukti rekaman bahwa bukan dia pelakunya, tidak diterima di Polda dan Polres Padang Sidempuan," katanya.

Tupar meyakini sang anak bukanlah pelakunya.

"Bukan anak kami pelakunya, kami cuma korban, cuma lawan kami orang kuat Ketua Kadin Padang Sidempuan Julpan Tambunan Kampung Maraca Jalan Perjuangan," katanya.

Sementara SRP kini hanya bisa menangis meratapi nasibnya.

"Jangan karena kami orang susah, kami ditindas seperti ini. Bahkan saya yang tidak menyebarkan, dituduh menyebarkannya," kata SRP sambil menangis.

Ia pun meminta tolong pada netizen untuk membantunya lepas dari jerat hukuman.

"Saya minta tolong pada orang yang berwenang dalam hukum tolong saya, barang bukti kami tidak diterima. Tidak tahu kenapa, apa karena mereka orang kaya, saya tidak tahu," kata SRP.

Baca juga: Wapres Gibran Ingin Pembelajaran Coding Diterapkan di SD atau SMP agar Tak Kalah dengan Negara Lain

Sementara itu, beberapa waktu lalu sempat viral video asusila yang diperankan ibu dan anaknya sendiri. Rupanya, agar sang anak menerima ajakan sesat tersebut, sang ibu memberi iming-iming.

Parahnya, video asusila tersebut juga direkam oleh keponakan sang ibu. Diketahui, video tersebut ternyata berasal dari Ciwaru, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Warga Ciwaru pun dibuat geger dengan video asusila ibu dan anak tersebut. Hal itu diungkap Unit PPA Satreskrim Polres Kuningan. Begitu mendapat laporan, petugas langsung melakukan penelusuran terkait video syur ibu dan anak tersbeut.

Hasilnya, petugas berhasil menangkap dua pemeran yang ada di video tersebut. Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa mengatakan, dari hasil pemeriksaan, sang ibu mengaku memang melakukan persetubuhan dengan anaknya sendiri.

"Kami masih mendalami motif yang dilakukan oleh ibu dan anak dalam video tersebut," ucapnya, Jumat (4/10/2024).

Sementara itu, video asusila ibu dan anak tersebut rupanya direkam oleh seseorang yang kabarnya masih ada hubungan keluarga.

Diduga perekam video asusila tersebut merupakan keponakan pemeran ibu.  Tak hanya itu, otak terjadinya perbuatan asusila tersebut diduga atas suruhan keponakannya.

Di mana keponakannya tersebut berencana menjual video asusila ibu dan anak untuk tujuan komersil dan dijual di media sosial. Kasat Reskrim, AKP I Putu Ika Prabawa menerangkan, video tersebut memang benar melibatkan tiga orang. 

Mereka adalah si ibu berinisial S (36), anak lelakinya R (20), dan KS (26) yang masih ada hubungan kekerabatan. Dikatakan Willy, video tersebut dibuat pada Rabu (2/10/2024). Sehari sebelumnya, KS menginap di rumah S.

"Saat menginap tersebut, sempat terjadi percakapan ajakan untuk memvideokan hubungan inses tersebut untuk tujuan komersil," jelasnya.

"Hari Rabu (2/10/2024) pagi, sekitar pukul 08.00 WIB, saat suami S sudah berangkat kerja, itulah peristiwa persetubuhan ibu dan anak itu terjadi, yang kemudian direkam oleh KS," pungkas Putu.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Gadis Usia 14 Nangis Jadi Tersangka usai Dikirimi Anak Pejabat Video Asusila, Polisi Tolak Bukti, https://jatim.tribunnews.com/2024/11/11/gadis-usia-14-nangis-jadi-tersangka-usai-dikirimi-anak-pejabat-video-asusila-polisi-tolak-bukti?page=all.

Sumber: TribunJatim
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved