Selasa, 17 Maret 2026

Polisi Aniaya Nakes

Persagi Gorontalo Dampingi Taufik Nur Sosok Korban Penganiayaan yang Kini Jadi Tersangka

Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi) Provinsi Gorontalo berkomitmen mendampingi Taufik Nur, korban penganiayaan di Kabupaten Boalemo.

Tayang:
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Persagi Gorontalo Dampingi Taufik Nur Sosok Korban Penganiayaan yang Kini Jadi Tersangka
TribunGorontalo.com/Arianto
Wakil Ketua DPD Persagi Gorontalo, Sofyan Tambipi saat diwawancarai TribunGorontalo.com, Senin (11/11/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi) Provinsi Gorontalo berkomitmen mendampingi Taufik Nur, korban penganiayaan di Kabupaten Boalemo.

Taufik Nur merupakan anggota DPC Persagi Boalemo.

Taufik kini ditetapkan sebagai tersangka usai dilaporkan balik oleh oknum polisi yang sempat menganiaya dirinya.

Wakil Ketua DPD Persagi Gorontalo, Sofyan Tambipi, menyatakan bahwa pihaknya sejak awal telah memberikan pendampingan kepada Taufik Nur.

Mereka mengunjungi rumah sakit untuk melihat kondisi Taufik pasca dianiaya oknum polisi.

"Kami telah melaporkan situasi ini ke DPP Persagi. Ketua DPP awalnya ingin menyediakan pengacara khusus, namun mengingat Taufik sudah memiliki kuasa hukum, pendampingan dari DPP tidak dilanjutkan," ungkap Sofyan kepada TribunGorontalo.com saat diwawancarai, Senin (11/11/2024). 

Setelah kasus penganiayaan diproses, kini muncul perkembangan baru, di mana Taufik justru jadi tersangka.

Menyikapi hal ini, pihak Persagi Gorontalo terus berkomunikasi dengan Taufik untuk memantau perkembangan kasusnya.

"Kami juga sudah menerima surat penetapan tersangka yang dikirimkan Taufik dan telah menyampaikannya ke DPP untuk mendapatkan arahan lebih lanjut,” tambah Sofyan.

Sofyan menyebut Persagi Gorontalo turut prihatin terhadap nasib Taufik Nur saat ini. 

“Sebagian besar anggota kami terkejut dengan penetapan ini," tuturnya.

Taufik Jadi Tersangka

Taufik Nur (Kiri) sang nakes yang dianiaya seorang polisi Gorontalo, Dandi (kanan).
Taufik Nur (Kiri) sang nakes yang dianiaya seorang polisi Gorontalo, Dandi (kanan). (TribunGorontalo.com)

Taufik dilaporkan oleh oknum polisi yang bermasalah dengannya pada April 2024 lalu.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Puskesmas Paguyaman, Zulha JA Pakai.

"Iya benar sudah jadi tersangka, saya juga tadi sudah diberi tahu yang bersangkutan, cuma secara resminya itu kita belum lihat," ungkapnya saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com via panggilan WhatsApp, Jumat (8/11/2024) pagi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved