Pelecehan Siswi SD di Gorontalo
Kronologi Siswi SD di Kabupaten Gorontalo Dilecehkan 5 Teman Sekolah, Rok Korban Ditarik Paksa
Siswi kelas 5 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Gorontalo diduga mengalami pelecehan.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/2024-10-04_dugaan-pelecehan-seksual-di-organisasi-HMI-Cabang-Gorontalo.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Siswi kelas 5 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Gorontalo diduga mengalami pelecehan.
Kejadian itu diceritakan langsung oleh korban didampingi ibu kandungnya.
Menurut korban, insiden terjadi menjelang salat zuhur.
Kala itu ia bersama beberapa temannya hendak menyapu ruang kelas.
"Saat saya akan menyapu di dalam kelas saya melihat teman-teman laki-laki berada di dalam kelas," ungkapnya kepada TribunGorontalo.com, Sabtu (9/11/2024).
Ia mengaku melihat teman-temannya itu menghirup lem.
Namun ia tak menghiraukannya. Korban terus menyapu di dalam kelas.
Namun beberapa siswa tiba-tiba meminta siswa lain untuk keluar kelas.
Tetapi teman korban tak mengiyakan permintaan para siswa laki-laki itu.
Ketika beberapa siswa keluar membuang sampah, sejumlah siswa laki-laki langsung mengunci pintu dari dalam.
"Saat teman-teman saya buang sampah, kemudian mereka mengunci pintu dan disisakan saya sendiri," bebernya.
Ia menyebut satu siswa laki-laki berjaga di pintu masuk.
Sementara beberapa siswa lain berniat membuka celana korban.
Saat roknya ditarik, korban berusaha melawan sekuat tenaganya.
Tak lama kemudian, teman korban berhasil mendobrak pintu.
Hanya saja posisi korban masih digenggam tangannya.
"Pas pintu terbuka, tangan saya ditahan, dan (siswa) kelas enam yang memegang tangan saya, kukunya panjang," ungkap korban.
Setelah itu, teman-temannya mengajak korban keluar kelas.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Nurhalisa Abdullah Owner Ebudo, Drama Sepatu Hak hingga Suap Penegak Hukum
Pengakuan Orang Tua Korban
Menurut orang tua korban, kasus ini sudah terjadi dua kali.
Awalnya mereka sempat melapor ke sekolah.
Namun tidak ada tindakan tegas dari pihak sekolah.
"Tidak ada upaya dari guru-guru, itu yang disayangkan," ucapnya.
Bahkan, sejumlah guru justru tidak pernah menganggapnya serius.
"Cuma saya lihat anak saya lebih disudutkan, hanya dibilang anak saya sering bermain," paparnya.
Demikian halnya, aparat desa ketika mereka melapor, justru memandang kejadian itu hanya bagian dari lelucon anak-anak.
"Aparat desa mengatakan itu hanya permainan, jadi sempat cekcok dengan saya. Saya mengatakan ini pelecehan kenapa dianggap permainan," tutur ibu korban.
Saat ini orang tua korban telah melapor ke Polda Gorontalo atas kejadian tersebut.
Guru Lecehkan Murid
Kasus pelecehan pernah terjadi di Kabupaten Gorontalo.
Kejadian ini sempat viral karena aksi tak senonoh terekam dan tersebar di media sosial.
Akibat peristiwa ini, oknum guru berinisial DH resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah diselidiki, pria berusia 51 itu rupanya telah menjalin asmara dengan siswanya sejak Januari 2022.
Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, mengungkapkan DH dan siswanya sudah berkali-kali melakukan hubungan layaknya suami istri.
"Modus operandi adalah hubungan asmara, karena yg bersangkutan merasa tersangka mengayomi, membantu juga, jadi korban siswi merasa nyaman," tutur Deddy dalam konferensi pers di Polres Gorontalo pada Rabu (25/9/2024).
DH menjadi tersangka setelah penyidik mendapatkan keterangan dari 10 orang terdiri dari delapan saksi, pelapor, dan terlapor.
Tersangka sebelumnya dilaporkan oleh paman siswi.
DH dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
"Ancaman penjara lima tahun minimal, 15 tahun maksimal ditambah sepertiga karena yang bersangkutan merupakan seorang tenaga pendidik," ujarnya.
Jangan Ketinggalan Berita Peristiwa Terkini, Ikuti Facebook Tribun Gorontalo
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.