Modus Penipuan

Modus Ngaku Debt Collector, Motor Mahasiswa Dirampas. Yuk Kenali Ciri Debt Collector Dadungan

Mahasiswa berinisial RCS menjadi korban pencurian di Kemayoran, Jakarta Pusat pada Senin (5/10/2024). Modus pencurian tersebut, sebagai Debt Collector

Editor: Minarti Mansombo
Tangkap Layar
Ilustrasi-Pencurian Motor 

TRIBUNGORONTALO.COM-Mahasiswa berinisial RCS menjadi korban pencurian di Kemayoran, Jakarta Pusat pada Senin (5/10/2024). Modus pencurian tersebut, pelaku mengaku debt collector atau mata elang.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Benyamin Sueb (Jalur Lambat Sebelum Pintu 2 PRJ), Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Kota Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024) pukul 10.50 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pencurian itu bermula korban hendak berangkat kuliah. Saat berada di Jalan HBR Motik mengarah ke Jalan Industri, korban diberhentikan oleh pelaku.

Modus pencurian motor dengan modus mengaku-ngaku sebagai debt colletor atau mata elang (matel) terjadi di Jakarta Pusat.  Kali ini korban seorang mahasiswa berinisial RCS harus kehilangan motor dan telepon genggamnya. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa tersebut terjadi di Jalan Benyamin Sueb (Jalur Lambat Sebelum Pintu 2 PRJ), Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Kota Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024) pukul 10.50 WIB.

Berawal ketika korban hendak berangkat kuliah dan sesampainya di Jalan HBR Motik mengarah ke Jalan Industri, korban diberhentikan oleh pelaku.

"Pelaku yang mengaku debt collector (mata elang) mengatakan bahwa ada tunggakan pembayaran bulan pada motor korban," ucapnya Rabu (6/11/2024).

Kemudian pelaku meminta korban untuk memperlihatkan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

"Korban memberi (lihat STNK) ke pelaku lalu korban diajak untuk ikut ke kantor dan sepeda motor di kendarai oleh pelaku. Sementara korban dibonceng pelaku," beber Ade Ary. 

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku menjatuhkan STNK dan menyuruh korban untuk mengambil. Setelah korban turun, motor berikut handphone korban dibawa kabur oleh pelaku.

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian materil.  Selanjutnya pelapor datang ke Polsek Kemayoran untuk membuat laporan polisi guna penyelidikan lebih lanjut.

Berikut ini ciri-ciri debt collector palsu alias gadungan:

- Tidak bisa atau tidak mau menunjukkan identitas dan dokumen debt collector.

- Tidak menjelaskan maksud kedatangan dan cenderung bersikap kasar.

- Datang di tempat umum atau tempat selain di rumah debitur.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved