UMP Gorontalo
Perhotelan Diprediksi Terancam Dampak Kenaikan UMP Gorontalo 2025
Saat ini, dewan pengupahan tengah merumuskan rekomendasi besaran UMP Gorontalo 2025 yang akan diajukan kepada gubernur.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi memulai pembahasan mengenai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Gorontao 2025.
Rencananya angka UMP Gorontalo 2024 ini akan diumumkan pada 21 November 2024 mendatang.
Pembahasan yang serius ini dilakukan melalui rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dipimpin langsung oleh Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin, di Aula Rumah Jabatan Gubernur pada Senin (4/11/2024).
Rudy Salahuddin menegaskan, penetapan UMP kali ini akan mengacu pada aturan terbaru yang ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"Penetapan upah buruh akan menggunakan regulasi yang sudah ditetapkan oleh MK, dengan penambahan elemen sektoral," ujar Rudy.
Ia menjelaskan bahwa, berbeda dari tahun sebelumnya, pada 2025 akan ada dua jenis upah yang ditetapkan, yakni UMP dan upah minimum sektoral.
"Sebelumnya, kita hanya memiliki satu jenis, yakni UMP. Sekarang, baik provinsi maupun kabupaten/kota akan memiliki dua jenis upah, termasuk sektor industri tertentu,” tambahnya.
Proses penetapan UMP ini juga melibatkan Dewan Pengupahan Daerah, yang terdiri dari perwakilan pengusaha, pakar ekonomi, dan buruh.
Rudy menyebutkan bahwa keputusan akhir mengenai UMP 2025 akan sangat dipengaruhi oleh perhitungan dan arahan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI.
“Perhitungan dari pemerintah pusat ini kemungkinan akan diterima oleh pemerintah provinsi pada 6 atau 7 November,” ujarnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Industri-perhotelan-akan-terdampak-kenaikan-UMP-Gorontalo.jpg)