Investasi Bodong Batudaa
GORONTALO TERPOPULER SORE: Warga Batudaa Ngaku Ditipu Istri Polisi - Pencuri HP Ditangkap
Kumpulan berita peristiwa, human interest story, hingga politik terangkum dalam Gorontalo Terpopuler sore, Kamis (7/11/2024).
Penulis: Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Simak-berita-populer-Gorontalo-yang-telah-tayang-di-TribunGorontalocom-pada-Kamis-7112024.jpg)
Oknum Kades Terduga Pelaku Pencabulan di Bone Bolango Gorontalo Terancam 15 Tahun Penjara
Oknum kepala desa di Kabupaten Bone Bolango Gorontalo terlibat kasus pelecehan anak di bawah umur.
Akibatnya, terduga pelaku kini terancam pidana 15 tahun penjara.
Hal itu diungkapkan langsung Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bone Bolango, Ipda Ishak Yusuf, saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Kamis (7/11/2024) siang.
Ishak mengatakan, terduga pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) dan (2) Undang-undang Perlindungan Anak, Junto Pasal 64 ayat 1 KUHP Pidana.
"Dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara," ungkapnya.
Ishak menjelaskan hal itu sejalan dengan pelimpahan berkas perkara kasus pencabulan dari Polsek Bone Raya ke Polres Bone Bolango.
"Saat ini kami dari pihak PPA Polres Bone Bolango sudah menerima pelimpahan pengaduan dari Polsek Bone Raya. Sebelumnya pengaduan di sini sudah dilaporkan resmi," jelas Ishak.
Baca juga: 3 Pelajaran Berharga bagi Produsen & Konsumen Skincare Gorontalo dari Kasus Owner Ebudo
BREAKING NEWS: Detik-detik Pencuri Handphone di Kolam Renang Lahilote Gorontalo Diringkus Polisi
Tim Resmob Otanaha Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian handphone.
Pria berinisial AA (21) diringkus polisi pada Selasa (5/11/2024) sekira pukul 16.30 WITA.
AA diciduk saat sedang berjualan di Jalan Prof. Dr. H.B. Jassin No 1, Limba B, Kota Selatan, Kota Gorontalo.
Pencuri handphone di kolam renang Lahilote itu kini telah diamankan di Markas Komando Polda Gorontalo.