Rabu, 4 Maret 2026

Investasi Bodong Batudaa

GORONTALO TERPOPULER SORE: Warga Batudaa Ngaku Ditipu Istri Polisi - Pencuri HP Ditangkap

Kumpulan berita peristiwa, human interest story, hingga politik terangkum dalam Gorontalo Terpopuler sore, Kamis (7/11/2024).

|
Penulis: Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto GORONTALO TERPOPULER SORE: Warga Batudaa Ngaku Ditipu Istri Polisi - Pencuri HP Ditangkap
Kolase TribunGorontalo.com
Simak berita populer Gorontalo yang telah tayang di TribunGorontalo.com pada Kamis (7/11/2024). 

Oknum Kades Terduga Pelaku Pencabulan di Bone Bolango Gorontalo Terancam 15 Tahun Penjara 

Keluarga korban saat mendatangi SPKT Polres Bone Bolango, Kamis (7/11/2024).
Keluarga korban saat mendatangi SPKT Polres Bone Bolango, Kamis (7/11/2024). (TribunGorontalo.com/Arianto)

Oknum kepala desa di Kabupaten Bone Bolango Gorontalo terlibat kasus pelecehan anak di bawah umur.

Akibatnya, terduga pelaku kini terancam pidana 15 tahun penjara.

Hal itu diungkapkan langsung Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bone Bolango, Ipda Ishak Yusuf, saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Kamis (7/11/2024) siang.

Ishak mengatakan, terduga pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) dan (2) Undang-undang Perlindungan Anak, Junto Pasal 64 ayat 1 KUHP Pidana.

"Dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara," ungkapnya.

Ishak menjelaskan hal itu sejalan dengan pelimpahan berkas perkara kasus pencabulan dari Polsek Bone Raya ke Polres Bone Bolango.

"Saat ini kami dari pihak PPA Polres Bone Bolango sudah menerima pelimpahan pengaduan dari Polsek Bone Raya. Sebelumnya pengaduan di sini sudah dilaporkan resmi," jelas Ishak.

Baca Selengkapnya

Baca juga: 3 Pelajaran Berharga bagi Produsen & Konsumen Skincare Gorontalo dari Kasus Owner Ebudo

BREAKING NEWS: Detik-detik Pencuri Handphone di Kolam Renang Lahilote Gorontalo Diringkus Polisi

Polda Gorontalo mengamankan AA, terduga kasus pencurian handphone di kolam renang Lahilote Kota Gorontalo.
Polda Gorontalo mengamankan AA, terduga kasus pencurian handphone di kolam renang Lahilote Kota Gorontalo. (Dok Polda Gorontalo)

Tim Resmob Otanaha Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian handphone.

Pria berinisial AA (21) diringkus polisi pada Selasa (5/11/2024) sekira pukul 16.30 WITA.

AA diciduk saat sedang berjualan di Jalan Prof. Dr. H.B. Jassin No 1, Limba B, Kota Selatan, Kota Gorontalo.

Pencuri handphone di kolam renang Lahilote itu kini telah diamankan di Markas Komando Polda Gorontalo.

Baca Selengkapnya

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved