Istri di NTT Tega Bakar Suami Gegara Kesal Sering Main Judi Online, Rumah dan Kendaraan Ikut Dibakar
Kesal kepada suami yang sering main judi online, Istri di Nusa Tenggara Tengah (NTT) ini tega bakar suaminya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/ftykw5yks.jpg)
Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kerugian material akibat kebakaran ini mencapai tiga unit rumah dan tiga kendaraan, termasuk sepeda motor dan mobil.
Baca juga: Pemuda 19 Tahun Ini Ngaku Intel Polda Jatim, Sukses Tipu Seorang Polisi dan 10 Wanita
Supriadi menambahkan bahwa pihaknya telah memeriksa empat orang saksi, dan saat ini terduga pelaku diamankan oleh Satreskrim Polres Alor untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Istri Bakar Suami di Alor, 3 Rumah dan 3 Kendaraan Ikut Hangus, Kesal Korban Main Judi Online