Istri di NTT Tega Bakar Suami Gegara Kesal Sering Main Judi Online, Rumah dan Kendaraan Ikut Dibakar
Kesal kepada suami yang sering main judi online, Istri di Nusa Tenggara Tengah (NTT) ini tega bakar suaminya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/ftykw5yks.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Kesal kepada suami yang sering main judi online, Istri di Nusa Tenggara Tengah (NTT) ini tega bakar suaminya.
Tak hanya itu, ia pula ikut membakar tiga rumah dan 3 kenderaan akibat kekesalnnya kepada sang suami.
Persitiwa ini terjadi di Kelurahan Kalabahi Tengah, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, NTT.
Dari kejadian ini, sang suami mengalami luka bakar yang serius di seluruh tubuhnya dan saat ini tengah mendapatkan perawatan intensif di rumah Sakit.
Warga Kelurahan Kalabahi Tengah, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), digegerkan oleh peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga rumah dan tiga kendaraan.
Baca juga: Suami di Aceh Tega Bakar Istri hingga Tewas Pakai Bensin, Kini Serahkan Diri
Kebakaran ini diduga dilakukan oleh seorang istri yang tidak terima mendapati suaminya bermain judi online.
Kapolres Alor, AKBP Supriadi Rahman, menjelaskan bahwa motif dari tindakan pembakaran tersebut adalah rasa kesal terduga pelaku, HH (35), terhadap suaminya, Mario Agustinus Wendo.
"Terduga pelaku merasa tidak ada keterbukaan dalam keuangan sebagai suami istri setelah mendapati bukti rekening judi online suaminya," ungkap Supriadi, Rabu, 30 Oktober 2024.
Peristiwa ini dilaporkan dalam Laporan Polisi Nomor LPA9X2024SPKT Polres Alor Polda NTT tertanggal 29 Oktober 2024.
Korban, Mario, mengalami luka bakar serius hingga 80 persen dan saat ini dirawat intensif di RSUD Kalabahi.
Kejadian bermula ketika HH menumpang mobil pickup dari Lantoka, Kecamatan Alor Timur, menuju Kalabahi.
Baca juga: Bus Sekolah Terbalik di Tapanuli Utara, Satu Pelajar Tewas dan Tiga Luka-Luka
Sesampainya di lokasi, HH menunggu ojek dan melihat penjual bensin.
Ia kemudian membeli empat botol BBM jenis pertalite sebelum menuju rumah mertuanya.
Setelah memastikan suaminya berada di dalam kamar, HH mengunci kamar dari luar dan menyiramkan bensin ke arah suaminya yang sedang tidur, lalu membakarnya dengan korek gas.
Satuan Reskrim Polres Alor telah mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana pembakaran, termasuk gerendel dan kunci slot bekas terbakar, serta botol-botol berisi BBM.
Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kerugian material akibat kebakaran ini mencapai tiga unit rumah dan tiga kendaraan, termasuk sepeda motor dan mobil.
Baca juga: Pemuda 19 Tahun Ini Ngaku Intel Polda Jatim, Sukses Tipu Seorang Polisi dan 10 Wanita
Supriadi menambahkan bahwa pihaknya telah memeriksa empat orang saksi, dan saat ini terduga pelaku diamankan oleh Satreskrim Polres Alor untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Istri Bakar Suami di Alor, 3 Rumah dan 3 Kendaraan Ikut Hangus, Kesal Korban Main Judi Online
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.