Berita Kabupaten Boalemo
Detik-detik Polisi Kejar-kejaran dengan 2 Pemuda Boalemo Gorontalo, Ditemukan Sabu-sabu
Satuan Narkoba Polres Boalemo berhasil meringkus dua pelaku penyalahgunaan narkoba pada Jumat (1/11/2024) malam.
Penulis: Nawir Islim | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Boalemo – Satuan Narkoba Polres Boalemo berhasil meringkus dua pelaku penyalahgunaan narkoba pada Jumat (1/11/2024) malam.
Penangkapan tepat berada di depan Kantor Samsat Boalemo yang berada di Desa Lamu, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Narkoba Polres Boalemo, Iptu Yusri Kiyai.
Ia mengatakan penyergapan bermula dari laporan masyarakat pada pukul 17.00 WITA.
"Jadi Sat Resnarkoba Polres Boalemo mendapatkan informasi bahwa ada orang yang membawa narkoba menggunakan motor dengan plat nomor DM 3141 CI," ungkapnya kepada TribunGorontalo.com, Sabtu (2/11/2024).
Polisi kejar-kejaran dengan pelaku
Diketahui dua pemuda berboncengan dari arah Kecamatan Mananggu menuju ke Kecamatan Paguyaman.
"Setelah mendapatkan informasi, kami beserta anggota bergegas untuk berjaga di depan Polres Boalemo untuk mencegat pelaku," jelas Iptu Yusri.
Pada pukul 19.00 WITA para anggota kepolisian mencoba memberhentikan sebuah motor matic yang menjadi target operasi.
Namun saat dicegat pengendara sepeda motor itu langsung berbalik arah melarikan diri.
Mereka melaju dengan kecepatan tinggi.
Polisi pun terlibat kejar-kejaran hingga ke dusun 2 Butolo Desa Lamu.
Setelah melarikan diri sejauh 3 Km, dua pemuda itu menemui jalan Buntu.
Pria berinisial ZH dan FM itu pun langsung diperiksa oleh polisi.
"Dilakukan penggeledahan badan, namun barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu tidak ditemukan saat itu," ujar Iptu Yusri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.