Senin, 9 Maret 2026

Berita Viral

Kronologi Istri Bakar Suami di Alor, Ternyata Kesal karena Korban Main Judi Online

Seorang istri nekat membakar suaminya di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur. Rupanya wanita berinisial HH itu kesal mendapati suaminya main judi

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Kronologi Istri Bakar Suami di Alor, Ternyata Kesal karena Korban Main Judi Online
Kolase Bangkapos.com/Tribunnews.com
Viral Wanita di NTT Bakar Suami Karena Judi Online, Begini Kronologinya 

TRIBUNGORONTALO.COM – Seorang istri nekat membakar suaminya di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Rupanya wanita berinisial HH itu kesal mendapati suaminya bermain judi online.

Dikutip dari Tribunnews.com, sang istri menemukan bukti rekening judol.

Hal ini disinyalir awal dari kekesalan pelaku, sebagaimana dijelaskan Kapolres Alor, AKBP Supriadi Rahman.

"Terduga pelaku merasa tidak ada keterbukaan dalam keuangan sebagai suami istri setelah mendapati bukti rekening judi online suaminya," ungkap Supriadi, Rabu (30/10/2024). 

Baca juga: Istri Bakar Suami saat Tidur Nyenyak, Rumah hingga Mobil Hangus

Kronologi

Kejadian bermula ketika HH menumpang mobil pickup dari Lantoka, Kecamatan Alor Timur, menuju Kalabahi.

Sesampainya di lokasi, HH menunggu ojek dan melihat penjual bensin.

Ia kemudian membeli empat botol BBM jenis pertalite sebelum menuju rumah mertuanya.

Setelah memastikan suaminya berada di dalam kamar, HH mengunci kamar dari luar dan menyiramkan bensin ke arah suaminya yang sedang tidur, lalu membakarnya dengan korek gas.

Satuan Reskrim Polres Alor telah mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana pembakaran, termasuk gerendel dan kunci slot bekas terbakar, serta botol-botol berisi BBM.

Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kerugian material akibat kebakaran ini mencapai tiga unit rumah dan tiga kendaraan, termasuk sepeda motor dan mobil.

Supriadi menambahkan bahwa pihaknya telah memeriksa empat orang saksi, dan saat ini terduga pelaku diamankan oleh Satreskrim Polres Alor untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun korban mengalami luka bakar serius hingga 80 persen.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved